“Saya Nggak Tahu Apa-Apa, Tapi Semua Tuduhan Terus Mengarah Ke Kami…”
Tersangka pelaku (mengenakan penutup muka) saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Suntri Kec. Gunem, beberapa waktu lalu.
Tersangka pelaku (mengenakan penutup muka) saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Suntri Kec. Gunem, beberapa waktu lalu.

Gunem – Dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Sugiyono (42 tahun) di Desa Suntri Kecamatan Gunem, polisi sudah menetapkan kakak kandung korban berinisial ST sebagai tersangka pelaku. Lalu bagaimana tanggapan pihak keluarga tersangka, menyikapi perkembangan kasus itu ? Reporter R2B secara eksklusif mewawancarai JS, anak tersangka pelaku sekaligus keponakan korban.

JS mengaku tidak tahu menahu kronologis kejadian pamannya terbunuh, hingga ditemukan tergeletak di tengah lahan tembakau.

“Saya tahunya dilapori warga, ada temuan jenazah. Posisi saya waktu itu di balai desa, langsung bergegas menuju lahan tembakau, “ ujarnya melalui sambungan telefon, belum lama ini.

JS menceritakan sang paman, Sugiyono tinggal menumpang satu rumah dengannya, karena sedang cek cok dengan isteri. Terhitung sejak bulan Mei tahun 2019 lalu. Sehari-hari, Sugiyono membantu pekerjaan di lahan tembakau milik keluarga JS. Bagi JS, ia maupun keluarganya selama ini tidak memiliki masalah dengan korban.

“Eh jenenge pak lik mas, golek pangan golek urip ketemplak-templak uripe. Saya maupun keluarga nggak pernah cek cok dengan pak lik Sugiyono, “ beber JS.

JS mengklaim tidak terlibat dalam pembunuhan terhadap Sugiyono. Ia bingung ketika semua tuduhan masyarakat justru mengarah kepada keluarganya. Termasuk ia akhirnya didesak non aktif sementara dari jabatan Sekretaris Desa Suntri.

“Saya dan keluarga nggak berbuat kok pak, kenapa semua tuduhan ke kami. Terus terang kami bingung, “ ungkapnya.

Kebetulan adiknya merupakan anggota TNI. Belum lama ini mengajukan permohonan bantuan hukum, supaya kedepan ikut mengawal proses hukum kasus tersebut. Ternyata dari pihak Kodam IV Diponegoro responnya positif, siap memberikan bantuan pendampingan hukum.

“Alhamdulilah diterima dan diberi bantuan hukum. Kalau nggak salah ditangani pak Letkol Heru, “ kata JS.

JS ingin kasus ini terungkap segamblang-gamblangnya, dengan harapan nama baik ia dan keluarganya bisa bersih kembali.

Sebelumnya, Sugiyono ditemukan tewas tergeletak di lahan tembakau, sekira 50 an Meter belakang rumah yang ia tempati, pada tanggal 06 September 2019 lalu. Korban menderita luka di bagian kepala, tangan dan pinggang.

Polres Rembang menetapkan 1 tersangka, ST (kakak kandung korban-Red) berkat petunjuk temuan bercak darah di sela-sela lantai dalam rumah bagian belakang milik tersangka.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito menjelaskan pihaknya melakukan pembuktian secara ilmiah, guna menjerat tersangka pelaku.

“Kalau ada informasi jumlah tersangka 3 orang, yang bisa kami jawab, saat ini tersangka pelaku baru 1 orang. Pengembangan masih terus berjalan, “ pungkas Kasat Reskrim. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan