22 Hari Untuk Pulangkan Jenazah Supriawan, TKI Meninggal Di Taiwan
Bupati Rembang, Abdul Hafidz bersama jajaran Forkopimda melayat ke rumah duka, Jum’at. (Foto atas) Jenazah korban akan dimakamkan.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz bersama jajaran Forkopimda melayat ke rumah duka, Jum’at. (Foto atas) Jenazah korban akan dimakamkan.

Kragan – Jenazah Supriawan (19 tahun), warga Desa Pandangan Wetan Kecamatan Kragan, dimakamkan di pemakaman umum desa setempat, Jum’at (03 Januari 2020) sekira pukul 06.00 Wib. Supriawan sebelumnya meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, saat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menuturkan perwakilan Pemkab Rembang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengurus pemulangan jenazah Supriawan. Jenazah tiba di Bandara Juanda Surabaya sekira pukul 23.00, Kamis malam (02/01). Setelah itu dibawa menuju rumah duka, sampai di Desa Pandangan Wetan sekira pukul 04.00 Jum’at pagi dini hari. Dua jam kemudian baru dimakamkan.

Bupati menyarankan jenazah lekas dimakamkan, karena korban sudah meninggal dunia cukup lama, sejak tanggal 12 Desember 2019 lalu. Setelah pemakaman selesai, ia bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) datang melayat ke rumah duka.

“Seusai upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama di Alun-Alun Rembang, kami datang ke rumah duka, untuk menyampaikan rasa bela sungkawa. Bagaimanapun sosok Almarhum merupakan pahlawan devisa negara, “ ungkapnya.

Hafidz memandang Pemkab tidak perlu melakukan pengetatan warga yang ingin bekerja keluar negeri. Baginya, regulasi aturan yang sudah ada tinggal dioptimalkan. Ia sendiri kesulitan menyebut angka, sebenarnya berapa jumlah warga Kabupaten Rembang yang menjadi TKI maupun TKW di luar negeri. Penyebabnya, sering kali mereka pergi tanpa izin daerah setempat, tetapi berangkat dari sejumlah kota besar di Indonesia.

“Kita sulit deteksi berapa orang, soalnya masyarakat kita yang bekerje keluar negeri belum tentu lewat perizinan di sini. Ada yang daftar di Semarang, Surabaya, Jakarta, sehingga kami sulit berikan data, “ imbuh Hafidz.

Sementara itu, Kepala Desa Pandangan Wetan Kec. Kragan, Eko Sugeng Waluyo menyatakan biaya pemulangan jenazah Supriawan dari Taiwan ke Indonesia ditanggung oleh Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI). Sedangkan untuk perjalanan darat dari Bandara Juanda Surabaya ke Desa Pandangan Wetan, dibantu Pemkab Rembang.

“Alhamdulilah proses pemulangan hingga pemakaman berjalan lancar. Kalau pemulangan jenazah dari Taiwan lama, karena berkaitan prosedur di negara lain seperti itu. Kalau ditotal butuh waktu 22 hari, “ terang Eko. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan