Rembang – Kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Rembang perlu terus dipompa kinerjanya, karena masih ada sejumlah BUMD yang belum menyetorkan deviden atau keuntungan usaha kepada kas daerah.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengakui perubahan regulasi aturan, terkadang ikut mempengaruhi. Ia mencontohkan PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ), salah satu BUMD bentukan Pemkab Rembang yang berperan dalam pembangunan Pelabuhan Sluke, disibukkan dengan masalah legalitas atas operasional pelabuhan tersebut. Namun secara umum, PT. RBSJ punya potensi untuk berkembang pada masa mendatang.
Dari modal Rp 30 Milyar, menurut Hafidz asetnya saat ini diperkirakan sudah mencapai Rp 43 Milyar.
“Soal pelabuhan, perlu penyelesaian secara komprehensif. PT. RBSJ ada di dalamnya, “ ujar Hafidz.
Untuk BUMD lainnya, seperti Bank Pasar dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), setoran ke kas daerah masih minim. Bupati menimpali yang devidennya sesuai target, yakni Bank Jateng dengan angka sekira Rp 7 Milyar dan PD. BPR BKK Lasem sekira Rp 3 Milyar pada tahun 2019 ini.
“RBSJ terlalu banyak diserimpungi masalah kemarin-kemarin itu. Alhamdulilah ini sudah mulai terurai. Kalau RBSJ belum setor deviden. Yang sudah Fix, baru Bank Jateng dan PD. BPR BKK Lasem, “ tandasnya.
Ia mendorong pada tahun 2020, manajemen setiap BUMD terus melakukan pembenahan dan inovasi. Apalagi yang menerima suntikan anggaran besar, harus mampu menunjukkan kinerja semakin baik. (Musyafa Musa).