“Kalau Masih Keberatan, Diturunkan Lagi…”
Ruko di depan Masjid Pamotan. (rembangkab).
Ruko di depan Masjid Pamotan. (rembangkab).

Pamotan – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang siap menurunkan tarif sewa 12 unit Ruko di depan Masjid Jami’ Pamotan. Prinsipnya, Pemkab ingin bangunan tersebut segera dioperasikan.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan pada awalnya tim penilai aset dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) menghitung besaran tarif sewa setiap unit Ruko mencapai Rp 48 Juta per tahun. Setelah ditawarkan kepada masyarakat, ternyata mereka keberatan. Kemudian tarif diturunkan 70 % dari angka tersebut. Apabila nantinya masih belum laku, ada kemungkinan tarif akan diturunkan lagi.

“Masyarakat nggak ada yang berani dengan tarif segitu, ya akhirnya diturunkan. Kalau masih berat, akan kita turunkan lagi. Prinsipnya harus segera digunakan, “ bebernya.

Hafidz menyebut rancangan tarif sewa yang baru sudah jadi dan sedang dalam proses diumumkan kepada masyarakat. Disinggung apabila terjadi kerusakan bangunan, selama masa 6 bulan merupakan tanggung jawab pemborong. Namun setelah 6 bulan, ranah dari instansi pengguna anggaran.

“Draf sudah jadi, tinggal digulirkan lagi. Dari sisi kualitas bangunan masih bagus. Monggo masyarakat yang berminat, bisa berkoordinasi dengan Disperindagkop. Kami ingin bisa mendorong perekonomian, khususnya di Pamotan, “ imbuh Hafidz.

Sebelumnya, sejumlah kalangan menyoroti bangunan Ruko di depan Masjid Pamotan dan bekas area kawedanan, karena meski sudah jadi lama sejak akhir tahun 2018 sampai sekarang belum dimanfaatkan. Proyek bangunan itu menelan anggaran daerah sekira Rp 10 Milyar. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan