Rembang – Mayoritas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Rembang belum memahami seputar pembukuan keuangan dan penghitungan pajak.
Berawal dari kondisi tersebut, Tax Center STIE YPPI Rembang, hari Selasa (24 Desember 2019) menggelar sosialisasi perpajakan, di kampus STIE YPPI, dengan tema “Akuntansi Dan Pembukuan, Membuat Usaha Lebih Maju”.
Ketua panitia kegiatan, Agus Widodo menjelaskan pihaknya menghadirkan Kepala KP2KP Rembang, Tulus Danaarta untuk menyampaikan masalah perpajakan di hadapan 31 orang pelaku UMKM.
“Acara ini merupakan bagian kerja sama Tax Center STIE YPPI dengan kantor pajak. Tujuan akhirnya, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM, “ terangnya.
Agus Widodo berharap melalui kegiatan tersebut, pelaku UMKM memahami bagaimana tata cara pembukuan, sekaligus bisa menghitung berapa pajaknya. Kedepan jika UMKM mampu terdorong maju, harapannya perekonomian secara makro di Kabupaten Rembang akan turut berkembang.
“UMKM menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Rembang. Jadi kita ingin mengedukasi UMKM dari sisi pembukuan dan perpajakan, “ imbuh Agus.
Dalam sosialisasi itu, pelaku UMKM diberikan pilihan untuk menghitung pajak. 0,5 % dari total omset yang diperoleh, berdasarkan PP No. 23 tahun 2018 atau PPh sebesar 5 %, jika laba bersihnya sampai dengan Rp 50 Juta selama 1 tahun. (Musyafa Musa).