Pemilihan Ketua Umum KONI, Begini Syarat-Syarat Kalau Anda Ingin Maju Nyalon
Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Rembang, Sujito didampingi Heri Susetyo. (Foto atas) Atlet di Kabupaten Rembang saat Porprov 2018 lalu.
Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Rembang, Sujito (pegang microphone) didampingi Heri Susetyo. (Foto atas) Atlet di Kabupaten Rembang saat Porprov 2018 lalu.

Rembang – Bursa calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rembang masih sepi, padahal penjaringan pendaftar bakal calon akan ditutup hari Minggu tanggal 15 Desember 2019.

Saat ini baru muncul 1 nama kandidat, kemungkinan akan maju menjadi calon Ketua Umum KONI, yakni Heri Susetyo, guru SMK N I Rembang yang akan memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Heri sebelumnya juga menjabat Sekretaris KONI, mendampingi Ketua lama, Soetardjo yang kepengurusannya berakhir pada bulan September lalu.

Heri Susetyo saat konferensi pers, Rabu sore (11/12) belum secara eksplisit menyampaikan akan maju dalam bursa pencalonan Ketua Umum KONI. Disinggung money politics untuk pencalonan, dirinya yakin tidak ada praktek semacam itu. Menurutnya, KONI adalah lembaga independen yang tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun. Tak heran, jika salah satu syarat menjadi calon Ketua Umum KONI, tidak boleh menjadi pengurus partai politik.

“Yang namanya KONI adalah lembaga independen. Tidak berkaitan dengan kekuatan politik merah, kuning, hijau. Insyaallah untuk ngegolkan menjadi calon Ketua Umum KONI tidak ada money politics. Lagipula di Rembang sini, pengurus KONI nggak dapat gaji bulanan, tapi harus siap bekerja full time, “ ujarnya.

Heri menilai pengurus cabang olahraga dalam memilih Ketua Umum KONI, tidak berdasarkan kekuatan keuangan maupun penampilan. Tapi bagaimana mampu menjalankan roda organisasi, sekaligus sanggup meningkatkan prestasi olahraga.

“Kapasitas dan kapabilitas yang diukur, untuk menjalankan organisasi ini secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bukan soal seberapa banyak uang, “ tandasnya.

Heri Susetyo menambahkan peningkatan prestasi olahraga menjadi tantangan Ketua Umum KONI Kabupaten Rembang kedepan. Saat Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah di Solo tahun 2018, kontingen Kabupaten Rembang urutan 34 dari 35 kabupaten/kota se Jawa Tengah. Ia berpendapat ketika prestasi mulai menanjak, maka pengurus KONI baru bisa meyakinkan kepada pimpinan daerah untuk menambah anggaran pembinaan olahraga.

“Ketika prestasi masih sedang, anggaran juga sedang. Ketika prestasi belum begitu baik, anggaran juga belum begitu baik. Siapapun yang jadi Ketua Umum KONI kedepan, harus mampu menunjukkan kepada kepala daerah, bahwa prestasi olahraga mengalami peningkatan. Kita petakan potensi, karena potensi berujung pada prestasi, “ terang Heri.

Setelah tanggal 15 Desember 2019 penjaringan bakal calon Ketua Umum KONI ditutup, kemudian dilanjutkan pemanggilan bakal calon oleh tim penjaringan antara tanggal 16 – 17 Desember 2019, sekaligus memastikan kelengkapan administrasi. Sedangkan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) untuk memilih Ketua Umum KONI berlangsung di Pendopo Museum Kartini Rembang, pada hari Kamis, 19 Desember 2019.

Syarat calon Ketua Umum KONI, diantaranya :

  1. Menjadi pengurus KONI provinsi/ KONI kabupaten/kota, pengurus provinsi cabang olahraga, pernah mengelola/membina olahraga dan memiliki latar belakang pendidikan formal SMA sederajat.
  2. Tidak sedang menduduki jabatan politik dan atau jabatan eselen struktural pemerintahan.
  3. Memperoleh rekomendasi tertulis oleh minimal 25 % pengurus KONI daerah dan 25 % pengurus olahraga yang ada di wilayahnya.
  4. WNI yang dibuktikan dengan identitas KTP dan KK, serta berdomisili di wilayah administrasi KONI.
  5. Tidak menjadi unsur pimpinan partai politik.
  6. Tidak sedang dalam status sebagai tersangka.
  7. Membuat pernyataan tertulis, termasuk di dalamnya harus bebas Narkoba.

Di Kabupaten Rembang sendiri, dari total 28 pengurus cabang olahraga yang mempunyai hak suara, sampai hari Rabu (11/12) sudah 20 cabang olahraga yang menyerahkan surat dukungan kepada tim penjaringan. Namun dukungan itu mengarah pada siapa, belum dibuka untuk publik. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan