Rembang – Kenapa formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dialokasikan untuk Kabupaten Rembang, sudah lama tidak mengakomodir lulusan SMA sederajat. Padahal Pemkab Rembang sejatinya juga membutuhkan ?
Sekretaris Daerah yang juga ketua panitia penerimaan CPNS Kabupaten Rembang, Subhakti menjelaskan seandainya bisa, pihak Pemkab tentu mendukung. Mengingat pegawai negeri lulusan SMA bisa untuk memenuhi sejumlah kekurangan. Ia mencontohkan posisi sopir nyaris habis. Tenaga kebersihan juga kurang.
Namun karena formasi maupun syarat minimal pendidikan sarjana sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, maka daerah tinggal menyesuaikan saja. Sedangkan kekurangan pegawai yang terjadi, dapat dicukupi melalui skema Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sayangnya, tahun ini tidak ada perekrutan PPPK.
“Lulusan SMA ya sangat-sangat diperlukan, tapi pusat sudah memberikan garis, harus S 1. Antisipasinya seperti apa, harapan kami ya lewat PPPK. Tahun ini nggak ada perekrutan PPPK, “ bebernya.
Subhakti mengakui hingga saat ini regulasi aturan tentang gaji dan tunjangan PPPK belum ada. Selain itu, masalah lain juga muncul, menyangkut keberadaan tenaga kontrak di jajaran Pemkab Rembang sebanyak 141 orang. Apakah mereka secara otomatis akan diangkat menjadi PPPK atau harus ikut tes seleksi dulu menjadi PPPK.
“PPPK nasibnya bagaimana, kami masih menunggu dari pemerintah pusat. Bagaimanapun yang namanya aparatur sipil negara kan ada dua komponen, yakni PPPK dan pegawai negeri, “ imbuhnya.
Maka Pemkab saat ini ingin fokus dulu menyelenggarakan seleksi calon pegawai negeri sipil, dengan jumlah 439 formasi. Pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) induk 2019 sudah dianggarkan Rp 900 Juta, guna menopang seleksi tersebut. Tapi tahun ini hanya terpakai sedikit, karena kebutuhan terbesar justru ada di tahun 2020.
“Ya estimasi waktu kita agak meleset, karena diperkirakan tahun ini bisa tuntas. Ternyata mundur, ya tahun 2020 dianggarkan lagi, “ pungkas Sekda. (Musyafa Musa).