Tak Tuntas Karena Dikucuri DBHCHT, DPU Ungkap Alasannya Seputar Jalan Lingkar
Seorang pengendara sepeda motor melintas di jalan lingkar Tireman – Weton yang rusak parah, Minggu (10/11).
Seorang pengendara sepeda motor melintas di jalan lingkar Tireman – Weton yang rusak parah, Minggu (10/11).

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang hanya mengalokasikan anggaran senilai Rp 2.673.000.000, untuk pembetonan ruas jalan lingkar antara Desa Weton – Tireman, Rembang yang kondisinya rusak parah. Itu pun setelah tender proyek, biaya pembetonan versi pemenang lelang tinggal Rp 1.742.535.432.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang, Sugiharto menjelaskan anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Pemakaian DBHCHT menjadi alternatif terakhir, setelah usulan pengajuan dana melalui Bantuan Provinsi sebesar Rp 15 Milyar belum disetujui. Selain berusaha ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pihaknya juga megusulkan perbaikan jalan Weton – Tireman ke pemerintah pusat senilai Rp 12,5 Milyar.

“Sebenarnya kalau usulan Bantuan Provinsi Rp 15 Milyar keluar, ya kerusakan jalan di titik itu bisa clear. Namun karena nggak jadi, akhirnya Pemkab menggunakan DBHCHT. Yang usulan ke pusat, belum ada kabar, “ tuturnya.

Dengan anggaran DBHCHT Rp 1,7 Milyar, diperkirakan hanya mampu memperbaiki kerusakan jalan sepanjang 0,5 kilo meter. Kenapa butuh anggaran besar, karena pembetonan di jalan Weton – Tireman menerapkan konstruksi khusus, akibat sering menjadi perlintasan truk-truk besar bermuatan berat. Fungsi lain, sebagai jalur alternatif mobil dan truk kecil, tiap kali berlangsung tradisi Syawalan, seminggu setelah Lebaran.

“Di situ sering ada truk muatan semen maupun material-material yang berat. Kendaraan berat mau ke Blora, lewatnya juga situ. Kalau lebarnya 7 Meter, tapi untuk panjang dapatnya mungkin 0,5 kilo meter kurang, “ imbuh Sugiharto.

Sugiharto menambahkan proyek pembetonan jalan lingkar Weton ke utara, melanjutkan jalan beton yang sudah ada, nantinya ditangani oleh PT. Sutikno Tirta Kencana, group dari PT. Bangun Redjo Tirta Kencana (BRTK) Rembang. Ia berpendapat pemenang tender lelang sudah berpengalaman, sehingga tidak akan membutuhkan waktu penggarapan terlalu lama.

“Tenaganya profesional, material ada, duwit ada, gampangane cepet mas. Kalau BRTK kan, semua serba punya sendiri, jadi cepet, “ bebernya.

Menurutnya, beda dengan pemenang ecek-ecek, proses pengerjaan proyek biasanya berlangsung cukup lama.

“Mau ambil beton saja, kalau nggak bayar dulu ya nggak mungkin didrop. Peralatan, harus pinjem ke tempat lain. Pengalaman saya kalau pemenang ecek-ecek, pengerjaan lama, “ ungkap pejabat warga Desa Kabongan Kidul, Rembang ini.

Peningkatan jalan dari Kafe Palapa Desa Weton ke utara ini, dibatasi waktu kontrak sampai akhir tahun 2019. Namun diprediksi akan selesai dalam tempo waktu 2 Minggu atau kurang dari sebulan.

“Proses sudah mulai berjalan. Idealnya pengeringan beton 28 hari. Tapi kalau kontraktor ini yang menggarap, dijamin cepat, “ pungkasnya.

Karena tahun 2019 ini baru membeton sekira 0,5 kilo meter dan masih ada kerusakan sampai jalur Pantura pertigaan Soklin Tireman, pihak DPU berharap masyarakat bersabar. Jika usulan ke provinsi maupun pusat disetujui, dipastikan perbaikan bisa segera tuntas. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan