

Rembang – Masalah bakal calon kepala desa Blimbing Kecamatan Sluke, Siti Komsah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, berlanjut ke gedung DPRD Rembang, hari Jum’at (11 Oktober 2019).
Kuasa hukum Siti Komsah, Darmawan Budiharto ketika audiensi di ruang paripurna gedung DPRD membeberkan dugaan adanya permintaan uang, terkait Siti Komsah diloloskan memenuhi syarat atau tidak.
Ia mengklaim mengantongi bukti percakapan antara Sekretaris Desa Blimbing dengan suami Siti Komsah, Suyanto. Menurutnya, dalam isi percakapan itu Sekretaris Desa Blimbing mengatasnamakan camat, menyebutkan permintaan uang yang jumlahnya fantastis. Namun kliennya tidak memenuhi permintaan tersebut.
“Kalau klien kami menuruti, nggak mungkin saya duduk di sini. Jumlah uang yang diminta fantastis. Perhitungannya, dulu untuk jadi perangkat desa saja sekian, lha ini kan kepala desa yang posisinya lebih tinggi ketimbang perangkat desa, “ kata Darmawan.
Darmawan menuding ada yang tidak beres dalam Pilkades Desa Blimbing. Apalagi panitia pemilihan kepala desa Blimbing tidak pernah mengeluarkan keputusan penetapan calon. Namun ditangani oleh panitia pengawas tingkat kecamatan.
“Sampai akhirnya Siti Komsah dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan dasar berita acara penelitian berkas dari panitia pengawas kecamatan, “ imbuhnya.
Ketua panitia Pilkades Desa Blimbing, Ahmad Toha yang hadir dalam audiensi itu mengatakan awal mulanya ia menduduki posisi sebagai wakil ketua. Namun belakangan ditunjuk menjadi ketua panitia, sehingga belum begitu memahami Peraturan Bupati tentang Pilkades. Pihaknya kemudian memohon panitia pengawas kecamatan untuk membantu meneliti berkas persyaratan bakal calon Kades, sampai akhirnya pada tanggal 04 Oktober ia menerima amplop tertutup, berisi penetapan calon dari panitia pengawas kecamatan.
“Nuwun sewu di Blimbing niku wargane sedikit. Kalau rapat, orang-orangnya ya itu-itu saja. Dengan keragu-raguan saya, akhirnya saya memohon panitia pengawas kecamatan untuk meneliti ulang berkas. Pada waktu tanggal 04 itu, saya terima amplop masih tertutup. Saya nggak tahu isinya bagaimana, ya tinggal saya baca, “ tutur Toha.
Camat Sluke, Haryadi seusai audiensi menanggapi tidak tahu menahu soal permintaan uang kepada bakal calon kepala desa, Siti Komsah.
“Dia (Darmawan-Red) tadi nggak sebut nama kan, apa berani. Makanya, sudahlah, “ ujar Haryadi singkat.
Tidak ada keputusan apapun dalam audiensi ini. Ridwan, Wakil ketua DPRD selaku pimpinan rapat menegaskan sudah menampung informasi dari berbagai pihak, untuk bahan tindak lanjut. Audiensi berakhir, karena kebetulan menjelang waktu sholat jum’at. (Musyafa Musa).