

Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz menerima keluhan dari warga, terkait adanya oknum pegawai negeri Pemkab Rembang yang sering membawa pulang mobil dinas ke rumah, di luar jam kerja.
Abdul Hafidz menegaskan mobil operasional dinas hanya boleh dipakai untuk kedinasan. Berbeda dengan mobil jabatan seperti dibawa Bupati dan Wakil Bupati, mobil melekat pada yang bersangkutan. Pergi kemana saja, boleh menggunakan mobil tersebut, karena sudah diatur ketentuannya.
Maka pegawai negeri maupun masyarakat harus bisa membedakan fungsi antara mobil operasional dinas, dengan mobil jabatan.
“Saya pastikan mobil dinas dipakai hanya untuk kepentingan dinas, beda dengan mobil yang saya bawa itu. Sifatnya menempel dengan yang menjabat, “ ujar Bupati.
Ditanya tentang sanksi untuk oknum pegawai negeri yang sering menyimpangkan fungsi mobil dinas, Bupati mengungkapkan ada aturannya. Namun ia enggan membeberkan secara rinci.
“Pasti, kan ada aturannya. Kami tidak perlu menyampaikan secara detail. Yang jelas tidak boleh memakai mobil dinas di luar kedinasan. Kalau sampai ada persoalan, gimana, “ imbuh Hafidz.
Sebelumnya, seorang warga melapor ke Bupati Rembang, Abdul Hafidz melalui nomor online Whatsap, ketika berlangsung talkshow Halo Bupati di SMP N I Gunem, Selasa (08/10). Warga tersebut mengadu ada oknum pegawai negeri bukan sekelas kepala bagian maupun kepala dinas, kerap membawa pulang mobil dinas ke rumah. Meski sudah berlangsung lama, namun tidak pernah ada tindakan. Selain memicu rasa iri di kalangan pegawai, hal itu juga tidak pantas dipandang oleh masyarakat. Mobil yang mestinya untuk kepentingan pelayanan dinas, justru dipakai kepentingan pribadi. (Musyafa Musa).