Warga Heran & Protes Truk Tambang, Kenapa Harus Lewat Sini?
Surat tertulis yang dilayangkan Pemerintah Desa Lodan Kulon. (Gambar atas) Aktivitas truk tambang mengambil muatan.
Surat tertulis yang dilayangkan Pemerintah Desa Lodan Kulon. (Gambar atas) Aktivitas truk tambang mengambil muatan.

Sarang – Warga Desa Lodan Kulon, Kecamatan Sarang memprotes hilir mudik armada truk pengangkut bahan tambang yang melintas di jalan Dusun Duru, Desa Lodan Kulon. Selain karena lokasi tambang berada di luar kampung, tepatnya di Desa Sambiroto Kecamatan Sedan, hal itu juga disebabkan kondisi jalan Dusun Duru tergolong masih baru.

Tokoh masyarakat Desa Lodan Kulon, Kecamatan Sarang, Kholid Suyono, Jum’at (27 September 2019) mengatakan jalan beton Dusun Duru baru selesai diperbaiki menggunakan dana desa tahun 2019. Belum ada pemeriksaan dari instansi terkait. Jika sekarang berulang kali menjadi akses lewat truk tambang, ia khawatir akan cepat rusak.

Kholid merasa heran lokasi tambang berada di Desa Sambiroto, Kecamatan Sedan. Tapi kenapa truk tambang tidak lewat Desa Sambiroto. Justru sopir truk tambang lewat ke Dusun Duru. Ia menduga tambang tersebut belum berizin, sehingga main kucing-kucingan. Mestinya dinas yang menangani segera bergerak turun tangan.

“Kalau tokoh-tokoh di Desa Lodan Kulon, termasuk BPD nya ya melarang jalan Dusun Duru untuk perlintasan truk tambang. Yang saya heran, kenapa kok lewatnya Dusun Duru. Mungkin ada masalah di sana, nggak berizin, “ ujarnya.

Kholid Suyono menambahkan Pemerintah Desa Lodan Kulon sudah melayangkan surat tertulis kepada pihak-pihak terkait, termasuk ke pengusaha tambang. Surat juga ditembuskan kepada Camat Sarang dan Bupati Rembang.

Hanya saja sampai Jum’at pagi, truk tambang masih hilir mudik lewat jalan Dusun Duru. Jika beberapa hari kedepan masih membandel, masyarakat Lodan Kulon akan melaporkan hal itu ke Polda Jawa Tengah atau dengan cara menutup jalan.

“Kalau membandel, ya kita lanjutkan ke ranah hukum. Lha wong sudah dikasih surat baik-baik. Saya himbau aparat penegak hukum jangan menutup mata. Bisa jadi ada provokator-provokator yang bermain, “ imbuhnya.

Sementara itu mengutip surat Pemdes Lodan Kulon tertanggal 21 September 2019, yang ditandatangani Kepala Desa, Syamsyudin menyebutkan bahwa pihaknya melarang jalan Dusun Duru untuk perlintasan alat berat exavator maupun armada bermuatan berat di atas 3 ton, seperti truk tambang. Kalau nantinya masih nekat, pihak desa akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan