Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz sempat memarahi sejumlah kepala desa incumbent yang dianggap menyalahgunakan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa. Hal itu setelah muncul dugaan bakal calon boneka yang sengaja dikerahkan, untuk menjegal bakal calon lainnya.
Abdul Hafidz menganggap Peraturan Bupati sudah logis dan ilmiah. Tapi karena dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak baik, ia sangat kecewa dan menyesalkan tindakan tersebut. Menurutnya, sama saja membenturkan masyarakat. Hafidz berpendapat, setiap aturan rentan dicari sisi celahnya.
“Saya sangat menyesalkan Perbup ini dimanfaatkan untuk kepentingan nggak baik. Saya marahi kepala desa incumbent, gara-gara kamu, sehingga membenturkan masyarakat, “ ungkapnya.
Hafidz membantah isyu di luar, Pemkab Rembang sengaja memuluskan jalan bagi calon kepala desa incumbent. Sebagai kompensasi, kepala desa pada tahun 2020 mendukung pencalonanya sebagai Bupati. Ia memastikan tidak ada urusannya dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Jare iki akal-akalane Bupati, ben Kades incumbent dadi, mbesuk ndukung meneh. Saya nggak ada urusan dengan Pilkada. Saya nyalon baik, nggak nyalon ya nggak masalah, “ imbuh Bupati.
Dalam beberapa kali kesempatan mengunjungi kegiatan di desa, Bupati mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan. Jangan sampai karena pemilihan kepala desa, mengganggu persatuan masyarakat.
“Kan sering ada sholawatan di desa-desa, saya sampaikan pilihan boleh beda. Tapi persatuan harus selalu dijaga, “ tegas Hafidz. (Musyafa Musa).
Ini baru pernyataan yg benar ora Ono urusane pilkada dengan pildes pilihan boleh beda tapi guyub rukun kudu di jaga
Kalau begitu diloloskan semua aja bakal calonnya…toh yg milih rakyat ..bukan hasil penskoran nilai….biar demokrasi berjalan baik.