

Rembang – Masih banyak produk yang dihasilkan oleh masyarakat di Kabupaten Rembang belum mengantongi izin PIRT atau pangan industri rumah tangga.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, mengungkapkan masalah tersebut, seusai meninjau stand pameran Bursa Inovasi Desa wilayah Rembang bagian barat di lapangan Gedung Haji Rembang, Selasa (27 Agustus 2019). Taj Yasin beralasan kalau belum ada PIRT, maka sebuah produk belum bisa dijual ke pasaran secara legal. Maka ia mendorong Pemkab Rembang untuk memfasilitasi izin PIRT.
“Kalau di provinsi sudah banyak usaha kecil menengah (UKM) yang kita bantu sertifikat halal gratis. Nah untuk di Kabupaten Rembang ini, mesti kita mudahkan akses, termasuk difasilitasi ngurus PIRT, “ bebernya.
Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz mendukung arahan tersebut. Di sisi lain Hafidz juga memohon kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, guna merelakan lahannya seluas 0,5 hektar yang tidak terpakai di pinggir jalur Pantura Desa Pasar Banggi, Rembang dialihfungsikan sebagai tempat show room pusat produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tujuannya, supaya inovasi produk dari desa dapat dipamerkan, sekaligus menarik pengguna jalan mau singgah.
“Masalah pemasaran ini juga penting, Pemkab perlu mencarikan jalan. Ketika desa-desa sudah berkarya, kalau tidak laku untuk apa. Tadi saya sudah nembung sama pak Wagub, mengenai tanah di Desa Pasar Banggi, “ terangnya.
Hafidz menambahkan apabila industri rumah tangga semakin bergerak, diharapkan dapat memudahkan masyarakat. Tanpa mereka harus jauh-jauh pergi kerja ke lokasi lain.
“Kalau dulu orang desa pergi kerja ke kota, tapi sekarang harapannya dari kota bisa datang ke desa, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).