Rembang – DPRD Rembang periode 2019 – 2024 resmi dilantik, Selasa (20 Agustus 2019). Majid Kamil, salah satu putera Kiai Maimoen Zubair didaulat menjadi Ketua Sementara DPRD, didampingi pimpinan sementara lainnya, Bisri Cholil Laquf dari PKB, putera Alm. Kiai Cholil Bisri. Majid Kamil sebelumnya juga menjabat ketua dewan periode lalu antara 2014 – 2019.
Muncul pertanyaan kenapa Gus Kamil, demikian sapaan akrabnya, masih tetap bertahan di DPRD Rembang, padahal banyak tawaran untuk bisa naik ke tingkat pusat ? Kepada kami, Majid Kamil blak-blakan.
Gus Kamil mengaku mendapatkan informasi dari ibunya bahwa sang abah, Kiai Maimoen Zubair sebelum wafat memberikan isyarat agar ia tetap mengabdi di DPRD Rembang saja. Dirinya yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang tersebut harus patuh. Tawaran untuk masuk ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP, terpaksa ia tolak.
Salah satu pertimbangan tetap berada di Rembang, karena Gus Kamil juga ingin melanjutkan perjuangan Kiai Maimoen Zubair, dalam menjalankan aktivitas di Pondok Pesantren Al-Anwar. Kalau harus meninggalkan terlalu jauh, menurutnya cukup berat.
“Kata ibu saya, abah rela saya tetap di DPRD Rembang. Kok tidak naik ke DPRD Provinsi atau Pusat, saya juga mikir pondok pesantren. Pak Ketua Umum PPP sempat minta saya masuk DPP, tapi waktu itu Mbah Maimoen isyaratnya saya tetap jadi DPRD Rembang saja, “ ungkap Gus Kamil.
Majid Kamil menimpali sudah 4 periode ini menjabat di DPRD Rembang. Setelah menduduki Ketua Sementara, pengurus PPP Kabupaten Rembang sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2019, sudah lebih dulu mengajukan ke pengurus pusat, 3 nama calon Ketua DPRD definitif. Masing-masing ia sendiri, Sulistyo Weti Ariyani dan Mursyid. Nanti Dewan Pengurus Pusat PPP yang berhak menentukan.
“Yang namanya orang jadi DPRD 4 periode mungkin merasakan biasa-biasa saja. Tapi saya kan mengemban amanat dari orang tua maupun masyarakat konstituen saya. Insyaallah lebih semangat, “ tandasnya.
Dari periode ke periode, Gus Kamil menilai dinamika masyarakat semakin beragam. Sorotan masyarakat terhadap lembaga legislatif semakin kuat, sehingga jajaran DPRD kedepan harus meningkatkan kinerja dan tidak boleh main-main. (Musyafa Musa).