Soal Pasar Kaliori, Bupati Sebut Berat Dan Jangan Dipaksakan
Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat meresmikan kawasan pertokoan di Kecamatan Kaliori, beberapa waktu lalu.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat meresmikan kawasan pertokoan di Kecamatan Kaliori, beberapa waktu lalu.

Kaliori – Pemerintah Kabupaten Rembang kemungkinan besar tidak sanggup melaksanakan pembangunan Pasar Kaliori dengan dana tugas pembantuan (TP) sekira Rp 6 Milyar dari pemerintah pusat. Kendala paling pokok yang dihadapi adalah waktunya terlalu mepet.

Kepala Disperindagkop Dan UMKM Kabupaten Rembang, Akhsanudin menyatakan pihaknya hari Senin (12/08) baru diundang Kementerian Perdagangan di Jakarta untuk sosialisasi, menyangkut rencana penataan Pasar Kaliori. Satu sisi, sangat disayangkan jika dana sebesar itu tidak diambil. Namun di sisi lain, waktunya terlalu singkat, sehingga beresiko. Apalagi Kementerian Perdagangan melarang adanya perpanjangan waktu proyek pasca akhir tahun anggaran, meski dalam Peraturan Presiden masih memungkinkan.

“Perlu ada tukar gulingnya, sedangkan APBD Perubahan 2019 sudah disahkan. Prototipenya sudah ada, kita tadi diskusikan dengan pak Asisten Sekda, gimana. Kalau tidak diambil kok eman-eman, mau diambil kok waktunya mepet, “ kata Akhsanudin.

Menanggapi masalah tersebut, Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengaku keberatan. Ia beralasan membangun konstruksi pasar membutuhkan waktu cukup lama, berbeda dengan proyek peningkatan jalan.

“Gedung itu butuh ngecor, harus nunggu dulu. Beda dengan proyek jalan. Lelang beres, tinggal digelar, “ ungkapnya.

Ia mencontohkan proyek pasar beberapa waktu lalu, bulan Juni saja dokumen sudah beres, ternyata pelaksanaan terseok-seok. Apalagi kali ini bulan Agustus, baru sosialisasi. Menurutnya tidak mungkin dikerjakan. Hafidz tak bisa membayangkan proyek senilai Rp 6 Milyar, digarap dalam tempo waktu 1,5 bulan.

“Saya keberatan, jangan kita paksakan. Masalahnya ini membangun pasar. Lebih-lebih Kementerian Perdagangan nggak mau mengikuti Perpres, awak dewe sing digantung kalau ada masalah. Sampaikan hal ini kepada Kementerian Perdagangan, “ ucapnya.

Bupati sebatas berharap tahun 2020 mendatang masih ada peluang mendapatkan alokasi dana tersebut atau sumber lain. Selama perencanaan lebih matang dan waktu penggarapan mencukupi, menurutnya tidak masalah. Apalagi wilayah Kecamatan Kaliori sudah lama membutuhkan pasar yang lebih representatif. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan