Hutang Rumah Sakit, Picu Defisit APBD
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan pengantar nota keuangan perubahan APBD 2019.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan pengantar nota keuangan perubahan APBD 2019.

Rembang – Dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang tahun 2019, mengalami defisit Rp 68,8 Milyar.

Hal itu salah satunya disebabkan pembayaran hutang jangka pendek Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit dr. R. Soetrasno Rembang. Namun defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan angka defisit itu, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Rembang, Jum’at pekan ini, dengan agenda pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Rembang.

Bupati membeberkan struktur Raperda perubahan APBD kabupaten Rembang tahun anggaran 2019 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 1,86 trilyun lebih, naik sebesar Rp 76 milyar rupiah lebih atau 4,31 persen dari APBD tahun anggaran 2019.

“Sedangkan belanja daerah mencapai Rp 1,93 trilyun lebih, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 103 milyar lebih dibandingkan APBD tahun anggaran 2019, “ terangnya.

Abdul Hafidz menambahkan APBD mengalami perubahan, karena tidak sesuai dengan asumsi daerah, kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan. Penyesuaian-penyesuaian itu, juga mendasarkan pada laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas laporan keuangan Pemkab Rembang tahun anggaran 2018 lalu. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan