Rembang – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mempunyai kesan khusus terhadap Bahasa Jawa. Apalagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah membuat peraturan menggunakan Bahasa Jawa setiap hari Kamis, dalam aktivitas pemerintahan. Termasuk saat para pejabat memberikan sambutan.
Taj Yasin berharap semuanya ikut mendukung kebijakan tersebut. Tidak hanya di jajaran Pemerintah Provinsi, tetapi juga Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Ia mengingatkan belakangan ini muncul plesetan, membuat peraturan untuk bersama-sama dilanggar. Fenomena semacam itu, mestinya jangan sampai terjadi. Peraturan yang dibuat demi kebaikan melestarikan bahasa daerah, sudah semestinya disokong bersama.
“Nuwun sewu bapak ibu, Jawa Tengah menawi dinten Kemis kedah ginakaken boso jawi. Menika amanat pemerintah, amargi sakniki wonten monggo kito sareng-sareng damel aturan lan sareng-sareng kito langgar. Lha niki ingkang boten sae, “ ungkapnya.
Menurut Wakil Gubernur asli Sarang Kabupaten Rembang ini, pada awalnya mungkin agak kagok. Tapi kalau konsisten memakai Bahasa Jawa, diharapkan lama kelamaan menjadi terbiasa. Ia turut mengapresiasi penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) bagi Jawa Tengah, yakni rekor membaca berita bahasa daerah dengan jumlah pembaca terbanyak. Taj Yasin kebetulan juga ikut ambil bagian dalam rangka menyemarakkan Hari Penyiaran Nasional tersebut.
“Kulo seneng Jawa Tengah pikantuk penghargaan moco berita boso daerah. Sing nganakke KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah-Red). Umpomo kulo sing diplekotho boso ngapak, nggeh kangelan. Boso Jowo niku mpun angel, nopo malih logat ngapak, “ imbuh Taj Tasin sambil tersenyum.
Selain wajib berbahasa daerah, kini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan pakaian adat daerah tiap hari Kamis. Rinciannya, Kamis pekan pertama hingga ketiga, busana adat Jawa, sedangkan Kamis pekan keempat pakaian adat nasional. Ia mendorong pemerintah daerah dapat melaksanakan hal yang sama, untuk melestarikan adat budaya Jawa, terutama Jawa Tengah. (Musyafa Musa).