

Rembang – Kebakaran lahan tebu terjadi di Dusun Jambangan, Desa Padaran, Rembang, Selasa (23 Juli 2019) sekira pukul 14.00 Wib. Tapi anehnya, ada warga yang melarang api disemprot air, saat petugas pemadam kebakaran akan memadamkan api.
Menurut informasi yang dikumpulkan dari sekitar lokasi kejadian, saat itu kebakaran melanda lahan tebu di Dusun Jambangan, Desa Padaran. Belum diketahui apa penyebabnya. Lahan milik Jupri, warga Desa Tlogomojo, sebelah timur Desa Padaran. Khawatir api semakin membesar dan merembet ke perumahan penduduk, seorang perangkat desa Padaran menelfon posko pemadam kebakaran.
Menerima laporan, petugas Damkar langsung menuju TKP. Tapi baru sebentar menyemprotkan air, tiba-tiba ada warga datang, sambil marah-marah dan membawa senjata tajam. Warga tersebut meminta lahan tebu yang terbakar, tidak usah disemprot air.
Petugas Damkar pun kebingungan, karena tak mengira akan mendapatkan perlakuan semacam itu. Demi mempertimbangkan keselamatan, petugas Damkar akhirnya menghentikan pemadaman. Setelah itu, mereka kembali ke posko.
“Ya sudah kita balik saja, demi keamanan anggota Damkar. Soalnya ketika warga tersebut marah-marah, aparat desa di lokasi juga nggak bisa mengendalikan, “ kata seorang petugas Damkar.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Dan Pemadam Kebakaran Satpol PP, Wiyoto menyatakan sudah menjadi prosedur tetap anggotanya, manakala ada kebakaran lahan tebu, perioritas utama adalah titik api yang mendekati perumahan. Meski api cukup jauh dari rumah penduduk, tapi kondisi angin mengarah ke perumahan. Kencangnya angin, membuat api cepat menjalar.
“Yang diamankan adalah fasilitas umum, termasuk rumah-rumah penduduk sekitar situ. Soalnya kalau sampai api mendekati rumah, pasti akan kewalahan. Makanya jauh-jauh sudah disemprot. Ini malah datang-datang marah. Kalau nyemprot air terus, mau ditusuk, ” ungkap Wiyoto.
Wiyoto menambahkan anggota Damkar sempat menghubungi kepolisian, TNI dan petugas Satpol PP. Sebelum polisi tiba, kebetulan anggota Satpol PP datang ke lokasi kejadian, untuk meredakan situasi.
“Orang yang marah-marah tadi ngakunya anggota BPD dan ia juga ngomong yang membakar lahan tebu, sekaligus siap bertanggung jawab. Yang bersangkutan bisa ditenangkan dan alhamdulilah api nggak sampai membesar, ” imbuhnya.
Sejauh ini belum diketahui, kenapa ada warga nekat melarang pemadaman tebu terbakar. Namun muncul dugaan, karena sentimen pribadi.
Sejumlah warga lain sangat menyayangkan tindakan tersebut, lantaran penanganan bencana kebakaran mestinya tidak bisa dihalang-halangi, dengan alasan motif tertentu. Apalagi cuaca panas terik, membuat api rawan meluas. (Musyafa Musa).