Rembang – Seorang calon jemaah haji gagal berangkat tahun ini, yakni atas nama Pasikan, warga Desa Lodan Kulon, Kecamatan Sarang, karena terkena gejala stroke dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Ia semula akan tergabung pada Kloter 57. Oleh tim medis, yang bersangkutan disarankan untuk menunda keberangkatan ke tanah suci.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah Muslim menjelaskan pihaknya menerima informasi itu, beberapa hari sebelum keberangkatan. Tapi jika tahun depan, jemaah tersebut sudah membaik kondisinya, Pasikan bisa berangkat menunaikan ibadah haji.
“Satu sakit, sementara dilakukan penundaan. Kalau tim kesehatan menyarankan untuk menunda kami tidak bisa apa-apa, karena menyangkut kesehatan. Sebetulnya usianya belum terlalu tua, karena banyak yang lebih tua lagi. Kalau tahun depan sudah sehat mungkin kita berangkatkan lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyatakan berdasarkan laporan dari Kementerian Agama, jemaah calon haji dari Kabupaten Rembang yang berjumlah 608 orang, 80 persen diantaranya masuk kategori lanjut usia. Maka pihaknya memberikan pendampingan petugas dokter dan tim kesehatan yang memadai, untuk membantu jemaah jika muncul keluhan.
“Oleh karena itu, kami menugaskan Dinas Kesehatan untuk mendampingi jamaah haji dengan dokter dan petugas kesehatan sesuai kebutuhan. Saya berpesan agar senantiasa menjaga kesehatan selama ditanah suci. Jangan lupa jaga sikap selama di tanah suci,” katanya.
Jemaah calon haji yang tergabung dalam Kloter 56 diberangkatkan dari Gedung Haji Jl. Pemuda Rembang, Senin siang (22 Juli 2019). Jumlahnya sebanyak 229 orang, kemudian bergabung menjadi satu dengan jemaah dari Kabupaten Blora, menuju Asrama Haji Donohudan.
Sedangkan Kloter 57 sebanyak 354 orang, berangkat Selasa (23/07) pukul 01.00 dini hari. Khusus Kloter 58 berjumlah 30 orang, bergabung dengan jemaah Kabupaten Pati, juga berangkat pada Selasa pukul 01.00 dini hari. (Musyafa Musa).