Rembang Kota Masih Gelap Pada Malam Hari, Begini Tanggapan Bupati
Pusat Kota Rembang, Perempatan jaeni tampak kurang terang pada malam hari.
Pusat Kota Rembang, Perempatan Jaeni tampak kurang terang pada malam hari.

Rembang – Wilayah Kabupaten Rembang menerima bantuan 500 titik lampu penerangan jalan umum (LPJU) dari dana CSR (corporate social responsibility) Badan usaha Milik Negara (BUMN) Pusat. Namun karena petunjuk pelaksanaan rawan menuai protes dari banyak desa, maka pihak Pemkab Rembang mengusulkan perubahan.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan pada awalnya satu desa akan dijatah 25 titik lampu penerangan jalan umum. Kalau total 500 lampu, maka hanya ada 20 an desa yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Itupun penerima dibatasi di 2 kecamatan. Ia kemudian menyarankan supaya bantuan dibagikan ke 14 kecamatan, meski pada akhirnya juga belum merata. Tapi paling tidak, sebarannya lebih luas.

Usulan baru dapat disetujui dan sekarang sudah mulai tahap survei lokasi pemasangan lampu penerangan jalan umum.

“Kalau mengacu Juklak yang lama, apa kata desa-desa lain yang nggak dapat. Makanya kita paksakan, bisa dirubah. Ini hibah CSR BUMN. Survei tim dari Jakarta dimulai, sudah ada jadwalnya. Kami bagi ada yang dapat 5 lampu, 7 dan 10, tergantung luas wilayah. Itu lampu tenaga surya, “ ujarnya.

Ketika disinggung tentang keluhan masyarakat yang menyoroti kondisi Kota Rembang gelap pada malam hari, karena lampu penerangan minim, Hafidz menimpali Pemkab ingin melakukan pemerataan, sehingga tidak hanya wilayah perkotaan saja yang diprioritaskan. Tetapi untuk desa-desa pun, harus mendapatkan perhatian.

Meski demikian Bupati memastikan anggaran daerah sudah banyak digelontorkan untuk pengadaan LPJU, termasuk tahun ini dan tahun 2020. Kota Rembang tetap menjadi sasaran penambahan lampu.

“Tahun ini di kota akan kita tambah hampir 80 lampu, termasuk jalan lingkar, memang belum semua gebyar, jujur saja belum ya. Orang desa, masyarakat gunung kan ya nuntut, soalnya mereka sama-sama bayar pajak. Kami tidak ingin jadi polemik di tengah masyarakat, “ imbuhnya.

Tahun 2018 lalu, Pemkab Rembang mengklaim telah mengalokasikan dana Rp 7 Miliar dan mendapatkan 680 titik LPJU, kemudian tahun 2019 dianggarkan Rp 4,5 Miliar memperoleh 211 titik dan tahun 2020 akan dianggarkan lagi sebesar Rp 3 Miliar. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan