Rembang – Saat ditanya kapan Rumah Sakit Bhina Bhakti Husada Rembang bisa melayani pasien BPJS Kesehatan, pihak manejemen rumah sakit memberikan penjelasan menyangkut progres perkembangannya.
Direktur Rumah Sakit Bhina Bhakti Husada, dr. Ella Nurlaila menuturkan untuk bisa melayani pasien pemegang kartu BPJS, sebuah rumah sakit harus sudah terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit, bentukan pemerintah.
Hingga saat ini pihaknya masih mematangkan persiapan menuju akreditasi. Setelah sempat melangsungkan simulasi, perkiraan 2-3 bulan lagi diadakan akreditasi yang sesungguhnya. Kalau beres, ditargetkan RS Bhina Bhakti Husada tahun 2019 ini sudah bisa melayani pasien BPJS. Kebetulan dari keseluruhan masyarakat Kabupaten Rembang, tercatat 80 % diantaranya merupakan pemegang BPJS.
“Kita kan baru setahun ya, terhitung cepat untuk sebuah rumah sakit bisa mendapatkan akreditasi. Umumnya rumah sakit berjalan berapa lama, baru akreditasi. Insyaallah tahun ini kita bisa melayani pasien BPJS. Kalau saya sich optimis ya, “ ujarnya.
Ella menambahkan untuk kunjungan pasien, dari bulan ke bulan menunjukkan grafik peningkatan. Mayoritas adalah pasien umum dan pemegang polis asuransi kesehatan. Tidak hanya warga Kabupaten Rembang, tetapi pihaknya melayani pula pasien rujukan dari sejumlah daerah di Jawa Timur.
“Rembang ini kan daerah perbatasan. Ada kok kemarin dari Tuban, Bojonegoro ke sini, “ imbuh Ella.
Sebelumnya, RS Bhina Bhakti Husada yang berlokasi di Jl. Rembang – Blora diresmikan tanggal 11 Mei 2018 lalu. Keberadaan rumah sakit berlantai 7 tersebut dapat melengkapi rumah sakit lain, seperti rumah sakit dr. R. Soetrasno milik Pemkab Rembang dan RSI Arafah di pinggir jalur Pantura. Apalagi dengan populasi penduduk di Kabupaten Rembang sekarang, jumlah rumah sakit yang ada dianggap masih kurang. (Musyafa Musa).