Keselamatan Pejalan Kaki Terancam, DPRD Sampaikan Rekomendasi
Anggota Komisi C DPRD Rembang mengecek kerusakan trotoar di Jl. Pemuda, sebelah utara Koperasi Bhina Raharja Rembang, Jum’at (21/06).
Anggota Komisi C DPRD Rembang mengecek kerusakan trotoar di Jl. Pemuda, sebelah utara Koperasi Bhina Raharja Rembang, Jum’at (21/06).

Rembang – Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Rembang menyoroti banyaknya titik trotoar yang ambrol, namun sudah cukup lama tak kunjung diperbaiki.

Puji Santoso, anggota Komisi C DPRD Rembang menyampaikan hal itu, seusai melakukan pengawasan di sepanjang trotoar Jl. Pemuda Rembang, Jum’at pagi (21 Juni 2019).

Puji mengaku berulang kali menerima keluhan dari masyarakat, mengenai trotoar ambrol. Saat pengecekan, ternyata trotoar yang ambrol disebabkan beberapa hal. Semisal konstruksi besi kurang kuat dan pengaruh akar pohon-pohon besar yang menggerus trotoar. Lantaran ambrolnya cukup lebar, tentu sangat membahayakan bagi pejalan kaki, terutama pada waktu malam hari.

“Misalnya lagi asyik-asyik jalan kaki sambil ngobrol, trus terperosok lubang gimana. Bahaya sekali itu. Kami prihatin, dan meminta DPU segera cek lokasi, “ ujarnya.

Puji Santoso menambahkan foto-foto dokumentasi hasil inspeksi Komisi C DPRD langsung disampaikan kepada bagian yang menangani di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang. Ia berharap kerusakan lekas diperbaiki, demi menciptakan kenyamanan dan keindahan kota. Menyangkut anggaran, kalau memang di APBD induk masih kurang, bisa dialokasikan melalui APBD Perubahan.

Menurut Puji, APBD Perubahan tahun 2019 masih akan dibahas DPRD periode sekarang. Perkiraan antara bulan Juli-Agustus mendatang, sehingga tidak sampai menunggu pelantikan DPRD baru.

“Pada prinsipnya kami mendukung perbaikan trotoar. Apalagi di jalur-jalur ramai pejalan kaki. Kalau ada yang bolong lekas diperbaiki. Soal anggaran pembenahan trotoar, Komisi C sendiri tidak masalah, siap menyetujui, “ tandasnya.

Komisi C DPRD Rembang juga merekomendasikan kepada DPU, untuk menggelar pengecekan di seluruh trotoar yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Rembang. Diharapkan tahun 2020, tidak ada lagi trotoar ambrol dan mengancam keselamatan pejalan kaki. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *