Ditanya Tentang Warga Pindah Demi Dapat Sekolah, Begini Tanggapan Dindukcapil
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, Moch. Daenuri.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, Moch. Daenuri.

Rembang – Musim penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi, memperhitungkan jarak jauh dekat rumah dengan sekolah, dikhawatirkan rawan memicu warga pindah ke suatu wilayah, agar lebih berpeluang masuk sekolah favoritnya.

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, Moch. Daenuri menjelaskan pihak sekolah memang akan kesulitan mendeteksi apakah calon siswa yang mendaftar, warga asli setempat atau bukan.

Apalagi di dalam kartu keluarga, tulisan tanggal yang tercantum merupakan tanggal pencetakan KK, bukan terhitung masa tanggal (TMT) pembuatan KK kali pertama. Hal itu karena perubahan data kartu keluarga sangat sering terjadi. Justru yang paling mengetahui kevalidan data penduduk, adalah ketua RT atau pihak desa.

“Ya kalau lewat KK mendeteksinya sulit, karena anak mulai berumah tangga sendiri, nanti KK dirubah. Seperti saya misalnya, ini KK terbaru tertulis tahun 2019. Itu maksudnya dicetak tahun 2019, bukan berarti saya baru tinggal di Desa Pamotan tahun 2019. Perubahan pendidikan, pekerjaan, tambah cucu, kan KK harus dirubah, “ urainya.

Daenuri menambahkan secara prinsip orang pindah sangat mudah dan bukan pelanggaran, karena hal itu bagian dari hak warga negara. Ia mencontohkan seseorang yang ingin pindah antar kecamatan dalam lingkup satu kabupaten, cukup menemui kepala desa minta surat pengantar. Setelah itu datang ke kantor kecamatan dan menuju kecamatan lain yang ingin dituju. Begitu administrasi pemindahan selesai, akan muncul KK baru. Prosesnya tidak butuh waktu lama, dalam jangka waktu sehari bisa selesai.

“Kalau pindah antar kecamatan, nggak lewat kami. Tapi kalau pindah antar kabupaten, melalui Dindukcapil. Intinya sangat mudah. Tapi kalau mau nemplok ke orang lain, tentunya KK yang ditempati kan ya harus tahu. Ada kok satu Kartu Keluarga isinya puluhan orang. Ternyata kost, tertulis hubungan sebagai saudara,  “ imbuhnya.

Menurut seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan wilayah Kelurahan Magersari, Rembang bisa saja menjadi incaran pindah, terutama yang ingin bersekolah di SMA N I, SMA N II, SMA N III dan SMK N I Rembang. Mereka umumnya calon siswa yang berasal dari pelosok kecamatan lain di luar zonasi, terutama siswa lulusan SMP yang berprestasi. Mengingat, kalau tercatat sebagai warga Kelurahan Magersari, maka peluang diterima akan semakin besar, lantaran berdekatan dengan sekolah-sekolah tersebut.

“Ada yang sudah ancang-ancang menitipkan anaknya di rumah saudara yang tinggal di Magersari. Bahkan ada pula yang mencari kenalan, yang penting anaknya bisa masuk kartu keluarga (KK) warga Magersari. Yah tentu biar mudah dapat sekolah di situ, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan