

Rembang – Dalam razia tempat kost-kosan di wilayah dalam Kota Rembang, Rabu siang (19 Juni 2019), petugas Satpol PP memergoki pasangan remaja tidak sah dalam satu kamar. Sang pria yang nekat bersembunyi di dalam almari ukuran kecil, akhirnya ketahuan. Padahal petugas Satpol PP kala itu sebenarnya sudah mulai meninggalkan lokasi.
Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang mengawali giat razia tempat kost di Kelurahan Sidowayah, Tawangsari Kelurahan Leteh, dan Desa Ngotet. Sasaran utamanya, menjaring warga yang tidak mempunyai identitas kependudukan, KTP. Tapi selama berada di lapangan, sasaran dapat mengembang, jika menjumpai pelanggaran lain.
Setelah dari Desa Ngotet, petugas Satpol PP menyisir tempat kost di sekitar Jl. Rembang – Blora. Lokasi tersebut beberapa kali sudah pernah didatangi dan biasa menemukan pelanggaran. Ternyata benar, di tempat kost itu petugas mengamankan 1 orang penghuni tanpa KTP, kemudian 1 kamar isi dua cewek dan satu cowok, serta yang sempat ramai menjadi bahan perbincangan, ketika anggota Satpol PP mendatangi sebuah kamar.
Sang cewek yang berusia 28 tahun keluar kamar dulu. Saat kali pertama Satpol PP masuk, tidak menemukan cowoknya. Namun petugas Satpol PP curiga, lantaran di depan kamar terdapat sepeda motor terparkir dan tas pria di dalam kamar mandi. Awalnya, anggota Satpol PP sudah akan meninggalkan kamar tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi mengaku saat anggotanya berjalan keluar, ia sempat melihat cewek penghuni kamar tersenyum mencurigakan. Spontan Teguh kembali lagi menuju ke dalam kamar, menanyakan kunci almari. Dirinya menduga ada cowok bersembunyi di dalam almari, untuk menghindari razia petugas.
Penghuni kamar berdalih tidak tahu kunci almari. Namun saat Satpol PP mengingatkan akan membongkar paksa almari, barulah diserahkan kuncinya. Begitu dibuka, prediksi Satpol PP terbukti. Keluarlah laki-laki hanya mengenakan celana pendek.
Laki-laki bertubuh kurus itu bersama cewek pasangannya kemudian dibawa ke kantor Satpol PP, guna mendapatkan pembinaan.
“Feeling saya tiba-tiba menguat saat petugas Satpol PP mulai bergegas pergi, yang cewek penghuni kamar tersenyum. Ya udah kita langsung balik, menggeledah lagi. Kebetulan saat almari kita goyang-goyang kok berat banget. Begitu dibuka, yang laki-laki keluar, sambil senyum-senyum, “ bebernya saat dikonfirmasi Kamis pagi (20 Juni 2019).
Teguh Maryadi menambahkan yang cowok berusia 26 tahun dan berasal dari Kabupaten Rembang, sedangkan ceweknya warga luar Kabupaten Rembang. Saat bulan suci Ramadhan lalu, pasangan ini juga pernah terjaring razia. Orang tua laki-laki dipanggil ke kantor Satpol PP, agar mengetahui duduk permasalahan. Karena antara keduanya sudah berstatus pacar, orang tua pihak laki-laki berjanji akan segera melamar wanita itu.
“Pembinaan tetap melibatkan orang tua kalau sudah seperti ini, apalagi sudah dua kali kena operasi kan. Kita juga ingin mendorong, kalau memang sudah saling suka, ya segera nikah. Janjinya dalam waktu dekat mau dilamar. Do’akan saja lekas naik pelaminan, “ imbuhnya.
Usai dari Jl. Rembang-Blora, petugas Satpol PP melanjutkan operasi ke tempat kost Mondoteko dan Kelurahan Magersari, Rembang. Kalau ditotal, ada 16 orang diamankan. 11 orang diantaranya bukan warga Kabupaten Rembang. Khusus perempuan, rata-rata bekerja di warung kopi. Rabu sore diperbolehkan pulang, setelah pendataan dan pembinaan. Giat operasi tempat kost akan digencarkan, untuk menekan masalah-masalah sosial, sekaligus menindaklanjuti keresahan masyarakat. (Musyafa Musa).