Spanduk Digantholi Satpol PP, Kandidat Cabup Protes
Penertiban spanduk di Perempatan Jaeni Rembang. Salah satunya menyasar spanduk kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Penertiban spanduk di Perempatan Jaeni Rembang. Salah satunya menyasar spanduk kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Rembang – Kandidat calon bupati Rembang, Suparno “Gusno” memprotes upaya petugas Satpol PP menertibkan alat peraga gambar pencalonan miliknya di sejumlah titik. Gambar Suparno bersama kandidat calon wakil bupati, Darmawan Budiharto yang terpasang selama sebulan terakhir di dekat bundaran Pasar Rembang dan Perempatan Jaeni, kini sudah amblas, setelah “digantholi” Satpol PP.

Suparno yang ingin maju lewat jalur perseorangan atau independen ini mempertanyakan apa motivasi Satpol PP membersihkan alat peraga tersebut. Ia membandingkan dengan spanduk-spanduk lain yang masih dibiarkan terpasang. Menurutnya penertiban terkesan tebang pilih, sehingga memicu kecurigaan, apakah ada pihak-pihak yang merasa gerah, semenjak alat peraga kandidat calon bupati dan wakil bupati mulai bermunculan.

“Masyarakat punya aspirasi, bahwa tahun 2020 di Kabupaten Rembang akan ada pemilihan Bupati. Rakyat bolehlah sosialisasi ada putra terbaik Rembang ikut meramaikan, saya dengan Darmawan Budiharto. Saya nggak tahu alasan penertiban. Kalau mau penertiban, spanduk yang dipasang ngawur banyak, kenapa kok nggak ditertibkan. Harusnya kan adil, “ ujarnya.

Suparno menambahkan pasca pembersihan atribut itu justru memicu sejumlah relawan memasang lagi atribut serupa, dengan ukuran jauh lebih besar. Tapi posisinya berada di titik-titik lain.

“Kami akan bahas lagi di titik-titik yang ditertibkan, akan dipasangi lagi atau nggak. Tapi yang jelas, pemasangan akan menyebar di 14 kecamatan, “ tandas pria warga Kelurahan Leteh, Rembang ini.

Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang yang melakukan penertiban beralasan bahwa atribut tersebut tidak berizin. Menyangkut tudingan tebang pilih, seorang anggota Satpol PP yang bertugas di lapangan menyampaikan hanya bekerja sesuai regulasi aturan.

“Nggak ada motif suka atau tidak suka mas. Kalau ada perintah penertiban, karena spanduk yang mestinya berizin, ternyata nggak ada izinnya, ya kita turun tangan, “ terangnya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Penegakan Perda Satpol PP, Teguh Maryadi menanggapi selain tidak berizin, pemasangan atribut berkaitan Pilkada belum tepat waktunya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan