Sudah Tembus 1.700 an, Apakah Anda Berikutnya?
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana, Sri Wahyuni menunjukkan sertifikat penghargaan, jumlah PKH yang mengalami graduasi tertinggi se Jawa Tengah.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana, Sri Wahyuni menunjukkan sertifikat penghargaan, jumlah PKH yang mengalami graduasi tertinggi se Jawa Tengah.

Rembang – Sampai periode bulan Juni ini, 1701 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Rembang mengundurkan diri, karena dianggap tidak tepat sasaran. Bahkan Kabupaten Rembang mendapatkan penghargaan peringkat I dari Kementerian Sosial, sebagai daerah dengan jumlah PKH mundur tertinggi se Jawa Tengah.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang, Sri Wahyuni mengatakan setelah ada yang mengundurkan diri sebanyak itu, jumlah penerima manfaat sekarang tercatat 34.313 keluarga.

Tentu komponen-komponen syarat bisa menerima PKH menjadi pathokan utama. Di dalam keluarga tersebut, dibagi komponen pendidikan, kesehatan, lanjut usia dan penyandang disabilitas akut.

“Komponen pendidikan, seperti di dalam keluarga itu ada anak sekolah SD – SMA, kemudian yang komponen kesehatan ada ibu hamil, ibu menyusui atau ada anak usia 0 – 6 tahun. Yang lanjut usia dan penyandang disabilitas diatur lebih rinci lagi. Tapi kuncinya, harus memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin, “ terangnya, hari Kamis (13 Juni 2019).

Sri Wahyuni menambahkan jika ditemukan ada keluarga mampu, tapi sempat menerima Program Keluarga Harapan (PKH), pemicunya karena kesalahan data. Ia menegaskan bukan kecolongan, karena data tersebut berasal dari Kementerian Sosial, namun bukan data terbaru, sehingga memungkinkan ada perubahan kondisi sebuah keluarga. Saat ini proses validasi pembaruan data terus berlangsung, dinamakan Basis Data Terpadu (BDT).

Ketika ada warga miskin memenuhi syarat menerima PKH ternyata belum tercantum, maka pihak desa bisa mengusulkan ke dalam BDT.

“Ini proses di desa masih terus bergerak dan berproses. Kan ada orang miskin baru atau sebaliknya dulu miskin sekarang sudah mampu. Kalau seperti itu, ya harus mengundurkan diri, “ imbuh Sri.

Menurut Sri, Dinas Sosial tidak bergerak sendiri untuk memastikan bantuan PKH tepat sasaran di tengah masyarakat. Tetapi ada pula Satuan Tugas Khusus Pengawasan Bantaun Sosial dari kepolisian yang terus bergerak ke desa-desa. Peran pemerintah desa juga akan sangat membantu, apabila mereka aktif menyaring mana penerima yang tepat dan salah sasaran. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan