“Ada Pengurangan, Kok Masih Tidak Tepat Salurannya SLRT…”
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyerahkan bantuan kitab suci Al-qur’an, sesuai tarawih keliling di Masjid Desa Karasgede, Kec. Lasem, Sabtu malam (25/05).
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyerahkan bantuan kitab suci Al-qur’an, sesuai tarawih keliling di Masjid Desa Karasgede, Kec. Lasem, Sabtu malam (25/05).

Rembang – Jumlah penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Rembang dikurangi oleh pemerintah pusat. Semula dari 73.000 keluarga miskin, sekarang menyusut menjadi 71.000 penerima.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan masalah tersebut, seusai sholat tarawih di Masjid An Nur Desa Karasgede Kecamatan Lasem dalam kegiatan Safari Ramadhan dan Tarawih Keliling (Tarling), Sabtu (25/5/2019).

Hafidz menuturkan pengurangan penerima BPNT, karena perekonomian Kabupaten Rembang dianggap sudah meningkat. Pemerintah pusat melihat banyak warga, sudah tidak termasuk keluarga miskin.

Maka jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dikurangi 2000 an. Dengan adanya perubahan jumlah tersebut, secara otomatis warga yang sebelumnya didata akan dihapus sebagai KPM, baik yang miskin maupun kategori sudah tidak miskin.

“Jadi pemerintah pusat mengurangi jumlah penerima itu, karena ada informasi, masukan bahwa Rembang ini sudah tidak miskin. Cuma cara menguranginya itu tidak detail sesuai kondisi dilapangan,” terang Bupati.

Melihat sistem pengurangan KPM oleh pemerintah pusat kurang sesuai kondisi dilapangan, Pemkab akan berupaya menyeleksi penerima, agar pendistribusian BPNT tepat sasaran. Pembenahan data, menurutnya bisa memanfaatkan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).

“Kulo nyuwun Kepala Desa ini saya informasikan, nanti kalau kebetulan yang dihilangkan warga yang miskin maka saya minta itu segera diusulkan melalui sistem SLRT. Kersane mangke dimasukkan malih, karena ini didalam pengurangan ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” himbau Bupati.

Bupati berharap pengurangan tersebut tidak sampai memicu masalah, karena pihaknya akan mengupayakan data penerima bisa sesuai dengan kondisi riil. Apabila memang sudah mampu, idealnya harus lekas dihapus sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan