

Rembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang sudah mengusulkan anggaran kepada pemerintah daerah, untuk melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang bulan September tahun 2020.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi mengatakan total anggaran yang diajukan mencapai Rp 44 Miliar. Rinciannya, terbagi tahun ini sebesar Rp 1 Miliar, guna menyiapkan tahapan Pilkada, sedangkan Rp 43 Miliar diusulkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Anggaran paling banyak tersedot untuk mencukupi kebutuhan honor penyelenggara, mulai dari tingkat KPPS, PPS, maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Baru tahap pengusulan anggaran ke Pemkab, nanti akan dibahas oleh pihak Pemkab. Totalnya Rp 44 M, tapi disetujui berapa, kita menunggu hasil pembahasan, “ terangnya.
Ika Iqbal Fahmi menambahkan pihaknya masih menunggu arahan dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah. Biasanya, daerah-daerah yang akan menggelar Pilkada, akan dikumpulkan untuk rapat koordinasi. Setelah semua jelas, barulah disusun tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Sementara untuk estimasi yang ada, pelaksanaan di bulan September 2020. Tahapan seperti apa, sampai hari ini belum. Kita tunggu saja informasi dari KPU Jawa Tengah. Cuman mereka kemarin memang nanya progres usulan anggaran, sudah sampai mana, “ kata pria warga Desa Pamotan ini.
Sekedar memperbarui ingatan anda, pada Pilkada serentak, di Kabupaten Rembang tahun 2015 lalu, diikuti oleh tiga pasangan calon. Duet Abdul Hafidz & Bayu Andriyanto menang dengan 237.963 suara, kemudian disusul pasangan Sunarto – Kuntum Khairu Basa meraup 74.133 suara, sedangkan pasangan Hamzah Fathoni & Ridwan mendapatkan 35.270 suara. (Musyafa Musa).