Pemilih Nyoblos 90 % Bupati Nadzar Sembelih Sapi 10, Yuk Kita Hitung-Hitungan Mungkin Tidaknya
Bupati Rembang, Abdul Hafidz (tengah) melakukan salam komando dengan Kapolres dan Komandan Kodim Rembang, Senin (15/04).
Bupati Rembang, Abdul Hafidz (tengah) melakukan salam komando dengan Kapolres dan Komandan Kodim Rembang, Senin (15/04).

Rembang – Terkait dengan partisipasi pemilih dalam Pemilu 17 April, Bupati Rembang, Abdul Hafidz mempunyai nadzar khusus. Apabila partisipasi pemilih mencapai 90 %, ia pribadi siap menyembelih 10 ekor sapi.

Dalam beberapa kali kesempatan, Bupati menyampaikan nadzar tersebut kepada masyarakat. Seperti saat berada di lapangan Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sarang, belum lama ini.

Ia semula mengingatkan kepada warga yang sudah mempunyai hak pilih, sebaiknya jangan sampai Golput. Apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat mengeluarkan fatwa bahwa Golput hukumnya haram. Jika dalam Pemilu serempak 17 April, ternyata partisipasi pemilih mampu menembus 90 %, Hafidz berjanji akan menyembelih 10 ekor sapi dan 5 ekor diantaranya akan disembelih di Sarang.

“Tanggal 17 April ayo ramai-ramai berbondong-bondong ke TPS. Ingat, fatwa MUI Golput itu haram. Saya sudah sampaikan, termasuk saat berada di kantor KPU, kalau partisipasi pemilih nyoblos sampai 90 %, kulo nadzar nyembelih sapi 10, sing 5 tak deleh ning Sarang, saestu niki. Suksesnya Pemilu adalah suksesnya bangsa kita, “ bebernya.

Ketika berada di Mapolres Rembang, seusai menghadiri apel gelar pasukan, Senin pagi (15 April 2019), Bupati kembali mengungkapkan nadzar menyembelih sapi 10 ekor sebagai perlambang bahwa sekarang momen yang tepat, bagaimana negara dilindungi rakyatnya. Ia berpendapat Pemilu merupakan kepentingan negara, bukan kepentingan kelompok, partai politik maupun pasangan calon tertentu.

“Jadi salah kalau ada yang menganggap ini kepentingan ini, ini kepentingan itu salah. Ini kepentingan negara, mari kita sukseskan bersama. Satu suara sangat berharga, “ tegasnya.

Lalu apakah memungkinkan partisipasi pemilih nyoblos mencapai 90 % ? Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2014 lalu, partisipasi pemilih dalam Pemilu Legislatif mencapai 72 %, sedangkan ketika Pemilu Presiden naik menjadi 77,98 %.

Pada Pemilu 2019 ini, jumlah hak pilih di Kabupaten Rembang 488.042 orang. Artinya kalau prediksi 90 %, maka 439.238 pemilih harus menyalurkan suaranya. Apakah terwujud ? Tanggal 17 April yang akan menjawab. Namun Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menjelaskan pihaknya menargetkan partisipasi pemilih dalam Pemilu kali ini sebesar 77,5 %, sesuai dengan target skala nasional. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan