Isyu ADD Belum Cair Karena Dideposito Dulu, Bupati Tantang Balik Pemerintah Desa
Rakor Kepala Desa di lantai IV Kantor Bupati Rembang, Kamis (11/04).
Rakor Kepala Desa di lantai IV Kantor Bupati Rembang, Kamis (11/04).

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang, hari Kamis (11/4/2019), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa, di aula lantai 4 kantor Bupati Rembang. Rakor kali ini merupakan kegiatan kedua di tahun 2019, setelah yang pertama berlangsung pada bulan Februari lalu. Bupati membantah Rakor, berkaitan dengan upaya menggiring pilihan dalam Pemilu 17 April mendatang.

Abdul Hafidz saat memberikan sambutan mengatakan bisa jadi kalangan kepala desa heran, baru dua bulan sudah diadakan rapat koordinasi lagi. Padahal dana desa maupun alokasi dana desa (ADD) belum cair. Ia memastikan Rakor tidak ada sangkut pautnya dengan Pemilu. Mengenai kapan dana desa maupun ADD cair, menurut Bupati justru tergantung kecepatan pihak desa menyelesaikan administrasi untuk syarat mengajukan pencairan dana.

“Lagek 2 wulan kok ana Rakor maneh. ADDne urung metu. DDne urung metu kok rokar rakor wae. Duwik ko endi? Soal Dana Desa, soal ADD tergantung Jenengan semua. Nek Jenengan cepat. Aku lebih cepat. Jenengan administrasine cepet. Aku akan lebih cepat. Hari ini ngajokno. Sesuk cair. Atek ana sing nglacak-nglacak tekan bupatine barang. Sampun munggah kok, durung mudhun-mudhun. Ini saya sampaikan soale isune ADDne ora metu-metu dideposito bupatine, ” bebernya.

Hafidz beralasan Rakor Kades dilaksanakan, karena ada informasi-informasi terkini seputar perubahan regulasi aturan. Lahirnya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menggambarkan maju mundurnya negara tergantung desa. Segala perubahan yang terjadi, kalau tidak direspon dengan tepat, dikhawatirkan akan mengganggu kepentingan negara.

“Kegiatan rakor ini kita lakukan karena ada informasi-informasi terkini. Karena ada perubahan-perubahan regulasi. Disamping juga akan menerima pencerahan keterbukaan informasi publik. Ini bukan adanya kampanye. Nol tidak ada kampanye. Tidak usah ini ameh digiring. Tidak usah. Tidak ada giring menggiring. Murni ada informasi yang perlu diinformasikan kepada Bapak / Ibu sekalian. Karena ini sudah banyak informasi-informasi yang menyesatkan,” imbuh Bupati.

Sementara itu Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo menerangkan digelarnya rakor kali ini untuk memberikan informasi kepada Kades, terkait pemberian penghasilan tetap Kades dan Perangkat Desa setara Aparatur Sipil Negara (ASN), sosialisasi pembuatan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Desa (LPPD) baik yang secara rutin akhir tahun anggaran maupun menjelang akhir jabatan Kades, sosialisasi persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 dan sosialisasi keterbukaan informasi publik. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan