Rembang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan tunjangan kepada 171.131 orang guru Madrasah Diniyah, pondok pesantren dan TPQ se Jawa Tengah. Khusus di Kabupaten Rembang, jumlah penerima sebanyak 7.695 orang.
Saat penyerahan tunjangan di Pendopo Museum Kartini Rembang, Senin (08 April 2019) Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani menjelaskan tiap ustad/ustadzah besaran tunjangan yang diterima Rp 1,2 juta per tahun. Ia memastikan tunjangan langsung ditransfer ke rekening masing-masing dan saat ini semua buku tabungan bagi penerima di Kabupaten Rembang sudah jadi. Dalam hal ini pihaknya menggandeng Bank Jateng Syariah, untuk menyalurkan tunjangan.
“Karena kapasitas tempat saja, kali ini yang diundang hanya 2 ribuan. Yang jelas buku tabungan 7.695 sudah jadi. Biar penyerahan buku tabungan tertib, bersama Bank Jateng Syariah akan dikelompokkan menjadi setiap kecamatan, “ kata Farhani.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan mencetak 171.131 buku tabungan dalam waktu 1,5 bulan, bukanlah pekerjaan mudah. Apalagi sering kali penerima belum menyerahkan KTP sebagai syarat untuk pendataan pihak bank, sehingga memakan waktu cukup lama.
“Kadang mengumpulkan KTP itu ya susah, didata ternyata nggak ada KTP nya. Maka saya apresiasi Bank Jateng, semoga kedepan bisa membuka kantor sampai ke tingkat kecamatan, “ tuturnya.
Jika Pemprov Jawa Tengah memberikan Rp 100 ribu per bulan, Pemkab Rembang sejatinya sudah lama menyalurkan insentif kepada guru Madrasah Diniyah, Ponpes dan TPQ, dengan nominal lebih besar yakni Rp 200 ribu per bulan. Bupati Rembang, Abdul Hafidz bahkan berjanji akan terus menaikkan tunjangan tersebut tiap tahun.
“Dulu per gundul dapat Rp 200 ribu, tapi sekarang diatur biar adil, bagi yang punya murid 30 anak, per guru dapat Rp 200 ribu. Sesuk tak undhakno, tak naikkan limang atus ewu, ben iso ngredit sepeda motor. Guru Madrasah ben iso nduwe motor kabeh, “ kata Bupati disambut tepuk tangan meriah.
Seorang guru Madrasah Diniyah di Desa Kendalagung, Kecamatan Kragan, Salam mengaku senang atas kepedulian Pemkab Rembang dan Pemprov Jawa Tengah.
“Kabarnya pencairan mau dipercepat yang dari Pemkab. Mungkin tiap empat bulan sekali. Bagaimanapun mengajar Madin adalah panggilan hati mas, tapi kalau terima insentif ya alhamdulilah, “ tandasnya. (Musyafa Musa).
Apakah thun 2020 udah bisa di cairy