Rembang – Tak terasa, tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang akan mulai berjalan tahun 2019 ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, bahkan sudah mengajukan anggaran kepada Pemkab Rembang.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menjelaskan berdasarkan Peraturan KPU, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang akan berlangsung bulan September tahun 2020. Sedangkan tanggalnya belum ditentukan. Pihaknya mengusulkan anggaran untuk menjalankan tahapan pemilihan langsung kepala daerah sebesar Rp 1,3 Miliar di tahun 2019. Sementara untuk tahun 2020, menunggu pembahasan lebih lanjut.
“Anggaran sudah diajukan sejak bulan Desember tahun 2018 lalu. Insyaallah akan diacc, nilainya sekira Rp 1,3 Miliar. Lebih banyak untuk perencanaan, tahapan awal sama sosialisasi. Tapi untuk yang tahun 2020, belum kita bahas, “ ungkap Iqbal.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Rembang, Moch. Asnawi mengakui pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi bersama dengan KPU dan Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Rembang. Usulan anggaran dari KPU, akan direalisasi melalui APBD Perubahan Tahun 2019. Intinya semua kebutuhan akan dipenuhi, sehingga jangan sampai tahapan Pilkada terganggu. Politisi PKB dari Kecamatan Sumber ini menimpali pembahasan APBD Perubahan diperkirakan bulan Juni nanti, sehingga anggota DPRD periode sekarang masih memiliki kesempatan membahas anggaran, sebelum purna jabatan bulan September 2019.
“Masalah anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sempat kami tanyakan juga. Kita sarankan KPU pro aktif, membuat draf, rencana kebijakan anggaran secara detail apa saja kebutuhannya. Biar kita bisa membantu mengegolkan anggaran tersebut, “ beber Asnawi.
Meski kurang 1,5 tahun, namun tensi politik di Kabupaten Rembang masih cenderung landai. Belum muncul kandidat – kandidat baru yang ingin mengejar kursi Rembang 1 dan Rembang 2, yang saat ini diduduki pasangan Abdul Hafidz & Bayu Andriyanto. (Musyafa Musa).