Rembang – Kalangan kepala desa di Kabupaten Rembang mendesak pemerintah menggunakan data pembaruan hasil musyawarah desa (Musdes), untuk bahan rujukan penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, sebagai pengganti Raskin.
Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Rembang, Jidan Gunorejo mengatakan penerima BPNT sekarang masih menggunakan basis data tahun 2015 lalu. Akibatnya, warga yang telah meninggal dunia, warga pindah alamat maupun warga sudah masuk kategori mampu, masih mendapatkan bantuan. Kepala Desa dan perangkat akhirnya sering menjadi sasaran kemarahan warga yang merasa berhak menerima, tapi belum terdata.
Menyikapi kondisi tersebut, aparat desa di Kabupaten Rembang mengadakan musyawarah desa, sekaligus validasi ulang data. Setelah itu menghasilkan data baru yang kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang. Kalau hasil Musdes tersebut tidak lekas dipakai, maka akan mubadzir.
“Saat banyak komplain dari masyarakat, kita langsung menggelar Musdes. Desa benar – benar tahu, mana yang layak dan mana yang nggak. Harapan kami data yang dibuat melalui Musdes jadi acuan. Kalau hanya dibiarkan, kan sia – sia, “ kata Jidan, Senin (18/03/2019).
Sementara itu, Wakil Bupati Rembang, Bayu Andriyanto mendukung terwujudnya basis data terpadu di tingkat desa, guna mengurangi potensi bantuan salah sasaran. Ia memastikan data diteruskan ke Kementerian Sosial.
“Jadi memang kami dorong data diperbaiki sampai tingkat RT. Biar nantinya dapat bermanfaat ketika ada program dari pemerintah. Yang belum selesai, ayo diselesaikan datanya. Biar pak kepala Desa nggak diamuki terus, “ terangnya.
Saat kali pertama diluncurkan di Kabupaten Rembang akhir bulan Oktober 2018 lalu, jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai mencapai 78.494 penerima manfaat. Penerima berhak mendapatkan 0,5 kilo gram telur dan 10 kilo gram beras setiap bulan. Pemkab Rembang mencatat sempat ada 6.800 an kartu yang ditahan dulu, karena dianggap tidak tepat sasaran. (Musyafa Musa).