

Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz menerima laporan adanya oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) sering melimpahkan tugas – tugasnya kepada guru kontrak atau guru tidak tetap (GTT). Padahal gaji GTT tidaklah seberapa.
Abdul Hafidz menyerukan hal itu tidak boleh terjadi, karena guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) memiliki kewajiban bekerja 37,5 jam per Minggu di satuan pendidikan. Maka jangan sampai diskriminatif, sehingga guru tidak tetap menjadi sasaran kalah – kalahan, dengan menanggung beban kerja guru ASN.
“Tidak boleh terjadi, karena masing – masing guru sudah ada kewajiban untuk bekerja 37,5 jam dalam waktu seminggu. Nggak boleh diskriminatif, “ tegasnya.
Hafidz menambahkan apabila praktek semacam itu sulit diatasi, pihak sekolah diminta melapor secara berjenjang kepada pengawas sekolah. Pengawas kemudian menindaklanjuti kepada Dinas Pendidikan, supaya ada pembinaan.
“Langsung saja dilaporkan sama pengawas, pengawas ke Dinas Pendidikan dan jika perlu Kepala Dinas Pendidikan lapor sama Bupati. Intinya, kerjakan tugas dan tanggung jawab sesuai tugas pokok fungsi masing – masing, “ tandas Hafidz.
Fenomena guru tidak tetap (GTT) sering dibebani banyak tugas, juga mengundang keprihatinan dari Dewan Pendidikan Kabupaten Rembang. Ketua Dewan Pendidikan, Ahmad Sururi menyatakan salah besar jika porsi tugas guru ASN, tetapi yang melaksanakan justru guru honorer. Pihaknya menerima aduan semacam itu, terutama dari sekolah SD yang mengalami kekurangan guru.
“Aktivitas di SD terutama memang cukup padat. Selain disibukkan dengan aktivitas mengajar, banyak pula kegiatan lain di luar itu. Tapi kalau tugas pokok fungsi bisa sesuai sebagaimana mestinya, semisal yang menangani perpustakaan, administrasi maupun BP sama – sama jalan, saya kira nggak masalah. Prakteknya memang ada sejumlah sekolah melenceng, “ ungkapnya, Jum’at siang (15/03).
Sururi mendorong apabila muncul praktek ketimpangan antara beban guru GTT dengan guru ASN, kepala sekolah jangan membiarkan. Tetapi harus mempunyai ketegasan dalam mengatur ritme kerja bawahannya. Apalagi semua bermuara terhadap kualitas pendidikan anak didik. (Musyafa Musa).