

Rembang – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Rembang akan memberlakukan kenaikan tarif air, mulai pembayaran rekening pada bulan April 2019.
Direktur PDAM Rembang, Muhammad Affan menjelaskan kenaikan tarif air ini untuk menyesuaikan kenaikan tarif dasar listrik (TDL), kenaikan harga solar untuk mengoperasikan pompa air dikala listrik PLN padam, dan kenaikan harga bahan kimia, guna mendukung proses pengolahan air.
Tiga elemen kebutuhan tersebut sudah berulang kali naik, sedangkan tarif air PDAM belum pernah naik sejak tahun 2011 silam atau sudah berlangsung 8 tahun terakhir.
“Kenaikan tarif ini sebenarnya hanya untuk menyesuaikan kenaikan tarif listrik, solar sama bahan kimia. Kebetulan 8 tahun terakhir, tarif air tidak pernah naik. Intinya kami sebatas menyesuaikan saja dengan biaya operasional tersebut, “ kata Affan.
Affan menambahkan khusus tarif rumah tangga, nilai kenaikannya rata – rata 20 %, dibandingkan tarif lama. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri, tarif air di seluruh Indonesia harus disesuaikan dengan biaya operasional. Artinya, biaya operasional bisa ditutupi dari pendapatan tarif air, sehingga PDAM bisa sehat.
Nantinya tarif baru mulai diterapkan saat pembayaran bulan April 2019, meski sebenarnya surat keputusan Bupati tentang kenaikan tarif air sudah ditandatangani sejak tanggal 13 Desember 2018 lalu. Pihaknya menunda waktu kenaikan tarif air, karena mempertimbangkan pelayanan agak tersendat pada bulan Januari – Februari 2019, akibat embung belum terisi air, seusai musim kemarau.
“Terus terang selama 8 tahun terakhir, PDAM melakukan penghematan besar – besaran, supaya operasional tetap jalan. Ketika pak Bupati meneken tarif air baru bulan Desember 2018, tidak langsung kita terapkan, karena pelayanan belum stabil, imbas dari musim kemarau panjang, “ terangnya.
Mengacu SK Bupati, tarif air PDAM Kabupaten Rembang yang baru terbagi menjadi 4 golongan, yakni sosial, non niaga, niaga dan industri. Rumah tangga masuk dalam klasifikasi non niaga, itupun dipecah menjadi 6 kelas rumah tangga. Semisal rumah tangga 1 atau yang paling murah, pemakaian air antara 0 – 10 meter kubik Rp 1.700, semakin banyak pemakaian kian tinggi tarifnya dan jika melebihi 30 meter kubik, tarifnya Rp 3.300 per meter kubik. (Musyafa Musa).