

Sluke – 4 tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian yang terjadi di Desa Manggar, Kecamatan Sluke, akhirnya terbongkar. Polisi menangkap seorang tersangka pelaku, berinisial NH (33 tahun), warga Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sluke.
Kapolsek Sluke melalui Kepala Unit Reskrim Polsek Sluke, Aiptu Yudi Kristiyanto menyatakan hasil penyelidikan intensif, tersangka pelaku bisa ditangkap di rumah mertuanya, di Desa Kaliombo Kecamatan Sulang.
Setelah dikorek keterangannya, NH mengakui seorang diri terlibat dalam kasus pembobolan rumah 4 titik di Desa Manggar. Modus operandinya hampir sama, mencongkel jendela rumah dengan menggunakan sabit. Setelah itu, menggondol barang – barang berharga di dalam rumah, seperti HP, barang elektronik, perhiasan dan uang.
Menurut Yudi, kasus tersebut sudah direkonstruksi di lokasi kejadian, untuk mengambarkan lebih detail kronologis kejadiannya. Selain itu, pihaknya juga mendalami keberadaan barang bukti yang sebagian besar sudah dijual ke berbagai tempat.
“Tersangka pelaku sudah kami bawa ke TKP, untuk memperagakan cara bagaimana dia masuk ke rumah dan melakukan pencurian. Ciri khas tersangka pelaku memakai sabit, untuk mencongkel jendela rumah. Saat ini yang bersangkutan ditahan di sel Polres Rembang, “ bebernya, Selasa (12/02/2019).
Sementara itu, Kepala Desa Manggar Kecamatan Sluke, Mahmud membenarkan maraknya pencurian di kampungnya sempat meresahkan masyarakat. Setelah tersangka pelaku tertangkap, kini warga merasa lega. Pihaknya sebatas mengingatkan agar warga meningkatkan kewaspadaan.
“Saat reka ulang (rekonstruksi) di rumah warga kami yang menjadi korban pencurian, Tarsilah, situasi aman. Nggak ada yang main hakim sendiri, meski warga melihat dari dekat kegiatan itu. Pak polisi juga menjaga ketat selama reka ulang. Semoga nggak ada pencurian lagi di sini, “ terang Mahmud. (Musyafa Musa).