Rembang – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, mengejar target waktu pencetakan KTP elektronik, menjelang Pemilu 17 April 2019. Hal itu karena warga yang akan mencoblos, harus menunjukkan KTP elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, Moch. Daenuri menuturkan masyarakat yang masih memegang surat keterangan (Suket) untuk dokumen kependudukan, akan diganti dengan KTP elektronik. Total ada 35 ribu blangko KTP elektronik sudah tersedia dan saat ini siap dicetak.
Berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, pencetakan KTP elektronik harus dimulai tanggal 11 Februari 2019 hingga 10 hari kedepan atau selebihnya 2 Minggu kedepan. Menurutnya, kalau melihat jumlah KTP yang harus dicetak dengan waktu yang tersedia, tidak akan cukup. Maka pihaknya bekerja sama dengan pemerintah desa, untuk mengumpulkan surat keterangan e-KTP dari warganya masing – masing.
“Kalo saya menunggu orang membawa surat keterangan KTP maka itu 10 hari tidak akan bisa selesai. Tapi di data kami, data orang yang belum tercetak KTP itu ada, dan ini mau saya cetak semua secara kolektif. Kami menghimbau kepada kemasyarakat agar suket KTP yang dimiliki saat ini agar diserahkan ke perangkat desa masing-masing, ” ungkapnya.
Daenuri menambahkan dengan dikoordinir melalui pihak desa, cara tersebut juga memudahkan warga, agar mereka tidak perlu jauh – jauh datang mengantre. Cukup perangkat desa datang ke kantornya membawa surat keterangan milik warga.
“Insyaallah selama 2 minggu tepatnya tanggal 25 Februari, KTP akan saya serahkan ke masing – masing desa, perangkat desanya datang kesini dengan membawa Suket yang sudah ada dengan KTP yang sudah saya cetak kita cocokan,” imbuhnya.
Untuk mengejar target waktu, Dindukcapil mengoperasikan 4 unit alat cetak E-KTP. Nantinya dikerjakan oleh 10 orang, terbagi dalam 2 sift pagi dan malam. Pagi mulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB, dan malam antara pukul 16.00 sampai 23.00 WIB. (Musyafa Musa).