Pos AL Menjawab : Kapal Tenggelam Di Tasikagung, Benar Atau Hoax ?
Penarikan kapal tongkang dari perairan Sarang. (Gambar atas) Aparat kepolisian dan pihak terkait memantau kerusakan kapal akibat tertabrak tongkang.
Penarikan kapal tongkang dari perairan Sarang. (Gambar atas) Aparat kepolisian dan pihak terkait memantau kerusakan kapal akibat tertabrak tongkang.

Rembang – Ombak besar dan angin kencang yang melanda pesisir pantai utara Kabupaten Rembang, terkadang masih saja membuat nelayan nekat berangkat melaut. Salah satunya disebabkan ada kepercayaan, ketika ombak besar, hasil tangkapan ikan akan meningkat.

Komandan Pos Angkatan Laut Rembang, Lettu Hartono menjelaskan hasil pantauan 3 hari terakhir, tidak ada nelayan pengguna kapal besar yang berangkat melaut dari Pelabuhan Tasikagung, Rembang. Mengingat pihak otoritas pelabuhan setempat tidak mengeluarkan surat perintah berlayar (SPB). Menurut ramalan BMKG, ombak besar semacam ini akan terjadi sampai hari Sabtu, 26 Januari 2019. Sedangkan untuk nelayan kecil memang ada yang melaut, namun hanya berada di kawasan pinggiran.

“Yang kapal besar, SPB tidak dikeluarkan. Artinya, nggak ada yang melaut. Lha yang nelayan kecil ini biasanya nelayan melihat situasi. Bagus nggak cuacanya. Kalau bagus ya berangkat di pinggir – pinggir. Jadi begitu tahu ombak mulai besar, bisa langsung balik menuju daratan, “ bebernya.

Lettu Hartono menambahkan dampak ombak besar di perairan Kabupaten Rembang, salah satunya kapal tongkang sehabis bongkar muatan batubara di PLTU Sluke, terseret sampai di sebelah utara TPI Sarang. Ada 3 buah kapal nelayan yang ditambatkan, rusak terbentur kapal tongkang tersebut. Kapal tongkang sudah berhasil ditarik tag boat pada Rabu sore. Sedangkan untuk membahas penyelesaian biaya perbaikan, antara pengurus kapal tongkang dengan nelayan pemilik kapal dipertemukan di Mapolsek Sarang, Kamis siang (24 Januari 2019).

Semula pemilik kapal menghitung nilai kerugian Rp 300 Jutaan. Namun untuk menyimpulkan besaran kerugian, biasanya pihak Syahbandar akan membantu mengecek.

“Setelah kejadian, pemilik kapal menuntut perbaikan kapal rusak. Yang rusak bagian bodi kapal, versi pemiliknya menaksir kerugian Rp 300 Juta. Lha pantasnya berapa, tadi dimusyawarahkan, “ imbuh Lettu Hartono.

Lettu Hartono juga menyoroti beredarnya video berdurasi setengah menit yang menyebutkan kapal tenggelam di Tasikagung, Rembang. Ia memastikan informasi tersebut hoax atau bohong, karena pada tanggal 23 Januari 2019 tidak ada kapal tenggelam di perairan Tasikagung. Muncul dugaan video kapal tenggelam terjadi sekira setahun lalu, menimpa kapal Juana, Kabupaten Pati di perairan Pulau Karamian, sebelah utara Kabupaten Sumenep, Madura. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan