Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang terus menelusuri aset – aset daerah yang belum diyakini kewajarannya. Kekacauan administrasi aset tersebut, mengakibatkan Kabupaten Rembang hingga kini belum pernah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengakui masih banyak aset yang diurus. Tapi pihaknya berkomitmen ingin menyelesaikan secepat mungkin. Semula dari total aset Rp 1,3 Triliun, jejak dan administrasinya sebagian besar mulai dibereskan. Saat ini pendataan aset tinggal tersisa senilai Rp 350 Miliar. Dalam rentang waktu 1 atau 2 bulan kedepan, ditargetkan bisa selesai.
“Kemarin selama 6 bulan kita genjot waktunya, dari total aset Rp 1,3 Triliun, banyak yang sudah terdata. Sisa Rp 350 M akan kita tuntaskan, semoga tahun ini kami dapat apresiasi dari BPK dengan memperoleh WTP, “ ungkapnya.
Abdul Hafidz menambahkan WTP bagi sebuah daerah tak sekedar gengsi. Namun setelah menerima wajar tanpa pengecualian, bisa menjadi pintu masuk untuk mendapatkan dana insentif daerah (DID). Kalau tahun ini mampu mengantongi WTP, dirinya optimis tahun 2020 bisa memperoleh tambahan dana insentif daerah.
“Lha pokoknya kalau sudah dapet WTP, maka yang lain – lain akan mengikuti. Tapi ketika nggak terima WTP, ya nggak bisa. Pintu masuknya lewat WTP ini, meski WTP bukan satu – satunya syarat menerima reward dari pemerintah pusat, “ imbuh Bupati.
BPK biasanya mulai menggelar pemeriksaan penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2018 di Kabupaten Rembang, pada bulan Januari – Maret. Perkiraan pertengahan tahun 2019, BPK mengumumkan predikat WTP. (Musyafa Musa).