

Rembang – Masyarakat sering salah paham terhadap program jalan tanpa lubang yang digulirkan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz. Sebenarnya apa yang dimaksudkan orang nomor satu di Kabupaten Rembang tersebut ?
Abdul Hafidz mengungkapkan jalan tanpa lubang hanya untuk ruas jalan antar kecamatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Rembang. Saat ini, kondisi jalan antar kecamatan sudah mulus, setelah dibiayai melalui tiga tahun anggaran. Kalaupun masih ada yang tersisa rusak, ia memperkirakan volumenya kurang dari 10 %.
“Jalan kabupaten itu totalnya mencapai 680 kilo meter, jadi sangat panjang ya. Untuk yang antar kecamatan, bisa dilihat sendiri, sudah mulus. Kemarin sempat turun hujan deras, mungkin itu yang bikin ada lubang. Tapi masih sedikit lah. Lha yang masih rusak, akan kami tuntaskan tahun ini, “ ungkap Hafidz.
Bupati menambahkan masyarakat sering menganggap tiap kali ada jalan rusak, merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten. Padahal ruas itu jalan antar desa yang masuk kategori aset desa. Menurutnya, Pemkab tetap akan membantu perbaikan jalan antar desa. Yang penting status jalan harus ditingkatkan menjadi aset kabupaten, sehingga memiliki dasar yang jelas. Pihaknya tahun 2018 sudah menggandeng konsultan, guna melakukan pemetaan. Hasilnya, terdapat 170 titik jalan diproyeksikan akan beralih menjadi jalan kabupaten.
“Wilayah Kabupaten Rembang itu sangat luas. Panjang Pantura saja 65 kilo meter. Kalau dari Kaliori, sampai jalan lingkar Kudus, melintasi dua Kabupaten. Untuk yang jalan antar desa, harus kita SK kan dulu. Apabila belum jadi jalan kabupaten, ya kita nggak berani menata. Masyarakat mesti paham dulu, mana jalan yang menjadi tanggung jawab desa dan kabupaten, “ tandasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang, Sugiharto menyatakan pihaknya akan menyiapkan unit reaksi cepat yang bertugas menutup jalan berlubang, sehingga tidak menjadi semakin parah.
“Unit ini akan memantau jalan yang menjadi kewenangan Pemkab sesuai SK Bupati. Begitu tahu lubang, diadakan segera penambalan. Kalau dianggap program ini jauh dari harapan, nggak ya. Tapi memang perlu penyempurnaan, “ ujarnya. (Musyafa Musa).