Rembang – Warga mengusulkan supaya Bupati Rembang, Abdul Hafidz dengan kewenangannya sebagai kepala daerah, dapat memasukkan penyandang disabilitas diterima bekerja di perusahaan maupun pabrik yang beroperasi di Kabupaten Rembang.
Yakur, seorang warga di Desa Pancur Kecamatan Pancur mengaku kasihan melihat nasib penyandang disabilitas. Mereka rata – rata berasal dari keluarga miskin. Parahnya, susah mencari pekerjaan, karena sering ditolak perusahaan, akibat fisik yang tidak normal. Yakur berharap Bupati turun tangan membantu mendesak pengelola pabrik, agar mau menerima penyandang disabilitas, dengan kuota 1 atau 2 orang.
“Saya itu sedih kalau melihat orang cacat hidupnya serba kekurangan. Mau nyari kerja kesana kemari, selalu ditolak. Saya kira pak Bupati perlu ambil kebijakan pabrik atau perusahaan besar, sudi menetapkan kuota, ya 1 atau 2 orang penyandang disabilitas diterima menjadi pekerja. Syukur bisa lebih, “ ungkap Yakur.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyatakan akan mencoba menjajaki kemungkinan tersebut. Tapi ia tidak bisa menjamin, karena perusahaan umumnya memiliki orientasi mengejar keuntungan. Kalaupun hal itu belum bisa, perusahaan biasanya mempunyai dana corporate social responsibility (CSR). Ia justru berharap dana CSR dapat digunakan untuk membantu memberdayakan penyandang disabilitas, melalui usaha produktif.
“Sebenarnya saya nggak ingin masuk kesana ya menekan perusahaan, tapi saya akan mencoba bicara. Cuman nggak bisa menjamin, karena pabrik oruientasinya profit. Apakah mungkin yang penyandang disabilitas ini misalnya bantu bersih – bersih saja. Kalau nggak ya CSR perusahaan kita dorong untuk bantu penyandang disabilitas, “ kata Hafidz.
Bupati menambahkan Pemerintah Kabupaten Rembang secara bertahap membantu memfasilitasi penyandang disabilitas. Bakat dan kemauan mereka berbeda – beda, sehingga harus ditangani secara khusus. Tidak bisa disama ratakan, namun pihaknya berkomitmen bagaimana caranya penyandang disabilitas mampu hidup dengan layak.
“Kemarin yang di Sale itu tuna netra, penginnya usaha gas. Ya kita bantu mintakan ke distributor elpiji, ternyata bisa. Kemudian yang di Sluke minta kendaraan roda tiga, untuk jualan rokok, ini sedang kita usahakan. Intinya pemerintah ingin saudara – saudara kita yang kurang beruntung karena cacat tidak semakin terpuruk. Memang belum menjangkau keseluruhan, tapi akan kita urai satu per satu, “ imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Dwi Wahyuni mencontohkan manajemen gudang Alfamart di pinggir jalur Pantura Desa Pasar Banggi pernah menerima pekerja penyandang disabilitas, namun tetap memberlakukan standar tertentu yang memungkinkan masih bisa menjalankan rutinitas kegiatan di gudang.
Dwi lebih sepakat apabila dana CSR perusahaan menyasar penyandang disabilitas, apalagi yang kondisinya miskin absolut. Kebetulan Perda dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang CSR sudah jadi, diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap penyandang disabilitas.
“Tahun 2019 ini Perda sama Perbup CSR sudah siap. Kami ingin program CSR perusahaan bisa sinkron dengan program Pemkab Rembang. Salah satunya ya masalah ini, menyasar penyandang disabilitas yang miskin absolut. Kalau mereka dikasih semacam kail, harapannya dapat hidup layak, “ terang Dwi.
Bulan Juni 2018 lalu, puluhan penyandang cacat sempat mendatangi rumah dinas Bupati Rembang, di belakang Museum Kartini. Mereka mengadukan berbagai persoalan, seraya berharap kaum disabilitas bisa menikmati program bantuan pemberdayaan. (Musyafa Musa).