Rembang – Program pemberdayaan masyarakat yang digulirkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, lebih menyasar ke desa – desa zona merah atau angka kemiskinannya masih tinggi.
Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang, Sulistyono beralasan anggaran di instansinya terbatas, sehingga sementara ini masih terfokus pada sejumlah desa zona merah. Namun ia mengingatkan bahwa tugas pemberdayaan masyarakat tidak hanya menjadi tugas Dinpermades, melainkan disokong oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Justru yang lebih bisa berperan adalah pemerintah desa masing – masing, guna mengoptimalkan penggunaan dana desa.
“Karena dana di OPD kami terbatas, jadi kegiatan pelatihan ketrampilan kami fokuskan untuk desa – desa yang kemiskinannya masih tinggi. Nanti kalau anggaran sudah banyak, akan kami geser ke desa lain. Tapi mestinya desa sendiri bisa lebih mendorong pemberdayaan masyarakat, “ ujarnya.
Sulistyono membenarkan dana yang dikelola dinasnya untuk pemberdayaan, lebih kecil jika dibandingkan dana yang diterima oleh desa. Apalagi tahun ini dana desa se Kabupaten Rembang akan meningkat Rp 29 Miliar. Dari semula tahun 2018 mencapai Rp 229 Miliar, pada tahun ini melonjak menjadi Rp 258 Miliar.
“Dana desa meningkat tahun ini, jadi peluang untuk pemberdayaan masyarakat akan semakin terbuka. Kebetulan Peraturan Bupati (Perbup) sudah jadi, segera kita sosialisasikan, “ imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Rembang, Jidan Gunorejo sepakat program pemberdayaan masyarakat terus ditingkatkan. Semisal tahun lalu hanya 15 %, tahun ini bisa menembus 30 % atau bahkan lebih. Menurutnya, desa bisa fokus menggarap 1 kegiatan dulu, tapi kedepan dapat berkelanjutan.
“Jangan langsung banyak pemberdayaan, tapi akhirnya berhenti di tengah jalan. Harus dikonsep matang dulu, 1 ditekuni serius dan mampu berkembang, “ ungkap Kades Menoro, Kecamatan Sedan ini. (Musyafa Musa).