

Rembang – Sejumlah lokasi di Kabupaten Rembang diindikasikan terdapat sumur – sumur Migas tua, yang nantinya ingin ditelusuri oleh PT. Rembang Migas Energi, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bentukan Pemkab Rembang.
Direktur PT. Rembang Migas Energi, Zaenul Arifin menuturkan disebut sumur tua, apabila pengeboran berlangsung sebelum tahun 1970. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 01 tahun 2008.
Menurutnya, bisa dipastikan sumur tua merupakan peninggalan zaman penjajahan Jepang, Belanda maupun sebelum Pertamina beroperasi. Ia sendiri belum mengetahui di mana saja lokasi sumur tua, namun kalau informasi dari masyarakat serta Pertamina Hulu Energi (PHE) Randugunting, di Kecamatan Sale, Kecamatan Sedan dan Kecamatan Sluke terdapat sumur tua. Untuk menentukan titik koordinatnya, PT. Rembang Migas Energi berencana menggandeng perguruan tinggi yang ahli di bidang tersebut.
“Data sumur tua itu nggak ada. Paling banter informasi dari para sesepuh, di sana lho ada bekas pipanya, seperti itu. Kami akan telusuri lebih lanjut. Nggak mungkin kami sendiri, bingung pasti. Harus sama yang punya pengalaman dan peralatan, “ ungkap Zaenul.
Zaenul menambahkan ada dua kepentingan, kenapa sumur tua Migas perlu diberdayakan kembali. Yang pertama, guna menambah produksi Migas skala nasional dan upaya menampung tenaga kerja. Ia memperinci ketika sumur tua ditemukan dan layak dibor, pihaknya akan membentuk kelompok penambang. Mereka yang mengelola, kemudian hasil pengeboran dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Daerah.
“Namanya juga sumur tua, ibaratnya kan tinggal ampasnya saja. Jadi boleh dibilang antara perlu dan tidak perlu. Harus dicek lagi kandungannya. Tapi kita punya dua tujuan itu tadi, termasuk menampung tenaga kerja, “ imbuhnya.
Ditanya seputar sumur Migas di Dusun Balong Kulon Desa Kumendung, Kecamatan Rembang Kota yang dulu pernah dibor, menurut Zaenul ada kemungkinan dijajaki lagi. Pasalnya, PHE Randugunting juga pernah melontarkan gagasan tersebut. (Musyafa Musa).