Rembang – Tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Rembang masih rendah.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pajak Kantor Samsat Rembang, Adhi Yuniarso menuturkan untuk tunggakan pajak tahun berjalan 2018 ini saja, tercatat mencapai 39 ribu unit kendaraan, dengan nilai sekira Rp 6 Miliar. Disebut tahun berjalan, artinya tunggakan belum ada setahun dan diharapkan mereka bisa membayar tahun ini.
“Terus terang kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di sini masih rendah. Yang pajak tahun berjalan saja tembus Rp 6 M, belum lagi yang tunggakan 2 tahun atau bahkan lebih. Kalau ditotal ya jauh lebih besar, “ kata Adhi.
Adhi menambahkan semula pihaknya tahun ini menargetkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Rembang sebesar Rp 62,6 Miliar, tapi kemudian direvisi hingga Rp 63,1 Miliar. Ia menyebutkan penghasilan dari pajak tidak hanya masuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tetapi 30 % diantaranya, juga dikembalikan ke daerah melalui dana bagi hasil, untuk menopang program pembangunan.
“Target sudah 97 % lebih, tanggal 19 atau 20 Desember kemungkinan sudah terpenuhi targetnya. Kami harap masyarakat tertib bayar pajak kendaraan, karena nantinya juga kembali ke daerah. Tahun ini Kabupaten Rembang dapat bagi hasil Rp 98 Miliar, tri wulan kemarin sudah ditrasfer Rp 65 Miliar, “ imbuhnya.
Ada sejumlah alasan, kenapa warga enggan membayar pajak kendaraan bermotor. Paling banyak karena tidak punya uang, kemudian disusul lupa dan malas datang ke kantor Samsat yang jaraknya jauh. Khusus alasan terakhir, pihaknya terus berupaya mendekatkan pelayanan, dengan cara langsung terjun ke kecamatan – kecamatan, melalui mobil Samsat keliling. (Musyafa Musa).