Pemindahan Pasar Rembang Ditunda, Ada Dua Kegiatan Yang Ingin Dituntaskan Lebih Dulu
Pintu utama Pasar Rembang.
Pintu utama Pasar Rembang.

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang tidak membatalkan pemindahan Pasar Rembang, tetapi sebatas menunda waktunya.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengungkapkan selama tahun 2019, pihaknya akan mengalihkan dengan 2 kegiatan. Diantaranya mematangkan sosialisasi kepada para pedagang maupun masyarakat tentang pemindahan Pasar Rembang. Selain itu menyiapkan pelebaran akses jalan menuju calon lokasi pasar yang baru di kawasan Kampung Baru Desa Sumberejo, sekaligus penataan drainase.

“Sementara tahun 2019 kita cancel dulu. Kita akan lebarkan jalan dari tugu bundaran pasar ke barat, kemudian jalan dari Kampung Baru sampai dengan Desa Pulo. Sosialisasi penting, biar masyarakat memahami secara utuh. Isyunya bekas pasar mau dipakai mall, atau dijadikan tandingan pasar, nggak bener itu, “ beber Hafidz.

Hafidz menyadari pro kontra masih terjadi. Hal itu sebagai dinamika wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun pada prinsipnya Pemkab Rembang memindahkan pasar, karena semangat menjadikan kota lebih maju dan semakin tertata. Apalagi seiring dengan menggeliatnya investasi, Rembang membutuhkan pusat keramaian baru. Jangan hanya mengandalkan alun – alun saja, yang sekarang sudah mulai padat kendaraan.

Maka Pemkab tetap akan memindahkan Pasar Rembang. Lalu apakah tahun 2020 sudah memungkinkan, Bupati menjawab singkat, sampai kondisinya benar – benar siap. Jangan sampai muncul kesalahpahaman, bahwa pemindahan pasar justru menyengsarakan pedagang.

“Kami ingin ada peningkatan pusat keramaian. Di Alun – Alun Rembang saja sudah trouble. Apalagi ini mau berdiri pabrik sepatu, kemudian kampus Undip. Kalau gerakan dari bawah, nggak kita antisipasi, kondisi tata ruang kota malah bingung nanti. Saya itu malu, kalau ada orang luar daerah tanya Rembang itu kotanya mana, “ ujarnya.

Pada awalnya, Pemkab Rembang menghitung pembangunan Pasar Rembang, membutuhkan anggaran sekira Rp 85 Miliar. Pada tahap pertama, ingin diusulkan dana Rp 60 Miliar pada APBD tahun 2019. Namun DPRD Rembang menolak usulan tersebut, sehingga gagasan Pemkab terpental di tengah jalan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan