Sumber – Setelah selesai pengeboran menjelang akhir tahun 2016 lalu, akhirnya sumur gas di Desa Krikilan, Kecamatan Sumber mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk dikelola lebih lanjut. Proses izin ini dinilai cukup cepat, ketimbang daerah lain, yang terkadang membutuhkan waktu sampai 4 tahun. Sebelumnya kandungan gas sumur Krikilan mencapai 3 juta kaki kubik per hari.
Daerah nantinya mempunyai hak partisipasi (participating interest/PI) sebesar 10 %. Bagi hasil yang digarap oleh kontraktor tersebut, diperebutkan oleh sejumlah pihak, masing – masing Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Rembang, serta Pemerintah Kabupaten Blora dan Pati (Dengan catatan gambar peta bawah permukaan, menunjukkan ada wilayah Kabupaten Blora & Pati). Hal ini membuat PT. Rembang Migas Energi selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rembang, tak ingin kecolongan.
Direktur PT. Rembang Migas Energi, Zaenul Arifin menjelaskan yang berhak menentukan besaran PI adalah Gubernur Jawa Tengah. Meski demikian tetap berdasarkan hasil kajian tekhnis dari Perusahaan Penilai Independen, sehingga tidak bisa satu pihak ngotot mendapatkan bagian sesuai keinginan sendiri.
“Masalah hak paritispasi ini akan lumayan hangat nanti. Rembang dapet berapa, dan provinsi Jawa Tengah berapa. Dari data – data tekhnis perusahaan penilai independen, kami bisa menentukan harus fight pada angka berapa. Kan Rembang yang punya wilayah, bergainning kita harus kuat, dan dapat porsi lebih besar. Pemprov sudah undang kita, ya semacam rapat awal, “ tutur Zaenul.
Zaenul menambahkan pihaknya mesti gerak cepat, guna menetapkan perusahaan mitra yang digandeng Pemerintah Kabupaten Rembang, untuk ikut ambil bagian dalam pengelolaan potensi gas. Daerah tak bisa turun sendiri, karena keterbatasan dana dan tenaga ahli.
Semula ada beberapa kelompok, seperti Perusahaan Gas Negara (PGN), Pertamina Gas (Pertagas) dan beberapa perusahaan swasta. Namun belakangan dari hasil penjajakan, pihaknya memutuskan menggandeng perusahaan swasta, Group Super Capital asal Jakarta.
Dalam menetapkan perusahaan mitra, ada 4 syarat yang harus dipenuhi. Yang pertama keuangan kuat, mengingat untuk membangun kilang gas setidaknya perlu dana 5 – 9 Juta US Dolar atau kisaran Rp 100 an Miliar, kemudian biaya membeli gas antara Rp 20 – 30 Miliar per bulan, belum lagi melengkapi fasilitas penunjang lain. Syarat berikutnya mempunyai tekhnologi, sumber daya manusia (SDM) mumpuni dan memiliki pengalaman di bidang pengelolaan gas.
“Kami sebenarnya welcome sama siapapun. Pertagas, maupun PGN sudah pernah ke sini, ketemu pak Bupati. Nyatanya juga nggak ada tindak lanjut. Kami harus segera mengambil sikap, karena di Jakarta sudah berproses. kalau nggak gitu, bisa – bisa ketinggalan kereta. Yang serius ya ini groupnya Super Capital. Dia pemain besar kok. Kerja sama pula dengan BUMD di Gresik, Jawa Timur. Kalau nggak salah, Super Capital ini juga pemegang lisensi Ducati, “ tandasnya.
Lalu kapan pembangunan kilang gas bisa dimulai ? Pria asli Desa Sawahan, Rembang yang lama bermukim di Jakarta ini memperkirakan bulan Februari 2019. Jika semua tahapan lancar, bulan Juli 2019 sudah dapat beroperasi. (Musyafa Musa).