Bupati : “Menolak, Bisa Diblack List….”
Mekanisme pengambilan bantuan pangan non tunai.
Mekanisme pengambilan bantuan pangan non tunai.

Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz menginstruksikan kepada pemerintah desa untuk tetap menjalankan program bantuan pangan non tunai, sebagai pengganti Raskin, meski cukup banyak data penerima dianggap salah sasaran.

Bupati menjelaskan kalau sampai desa menolak, justru bisa diblacklist dan tidak mendapatkan dana dari pemerintah pusat. Makanya Pemerintah Kabupaten Rembang juga tidak berani membangkang dari kebijakan pusat. Ia mendorong data yang kurang valid diseleksi oleh desa, sehingga penerima keluarga mampu, pindah alamat maupun meninggal dunia, ditunda dulu penyalurannya.

Hafidz beralasan data Kementerian Sosial yang diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pendataan tahun 2015 lalu, sistem pendataannya kurang tepat.

“Kalau desa nggak mau menjalankan, sampean bisa diblacklist dan gak bisa dapat dana dari pusat, yang susah malah sampean sendiri nanti. Lhah misalnya kok yang sana sudah kaya, ya dipending dulu, sana sudah meninggal dunia atau pindah, ya desa yang ambil langkah, “ beber Bupati.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kades se Kabupaten Rembang, Jidan Gunorejo mengakui keluhan soal data penerima bantuan pangan non tunai, tidak hanya terjadi di Kabupaten Rembang. Tetapi merata di hampir seluruh daerah se Indonesia.

Kalau ada warga miskin belum memperoleh bantuan pangan non tunai, maka desa mengusulkan kepada Dinas Sosial. Karena data diteruskan ke Jakarta, butuh proses waktu agak lama untuk bisa disetujui. Menurutnya, berkisar antara 1 – 2 bulan.

“Sistem bantuan ini yang bisa nggesek kan penerimanya, untuk ditukarkan sama beras dan telur. Bank BNI yang ditunjuk pemerintah, pelaksananya di desa e-Warung, yang nunjuk BNI. Kami akui masih ada warga miskin belum terakomodir. Lewat berita acara oleh desa, diusulkan. Yang lama di Jakartanya, karena mungkin usulan se Indonesia, “ ungkap Jidan.

Jidan yang juga Kepala Desa Menoro Kecamatan Sedan mencontohkan di kampungnya kebetulan tidak terlalu banyak penerima salah sasaran. Tercatat hanya 8 keluarga, nantinya akan dialihkan untuk warga yang lebih berhak. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan