Tak Ingin Terjerat Kasus Hukum, Pemkab Blak – Blakan Soal Molornya Perbaikan Jalan Kajar – Pasucen
Jalan di Desa Kajar Kecamatan Gunem, sebagian besar masih berupa tanah berbatu.
Jalan di Desa Kajar Kecamatan Gunem, sebagian besar masih berupa tanah berbatu.

Gunem – Pemerintah Kabupaten Rembang mengakui perbaikan jalan antara Desa Kajar sampai Desa Pasucen Kecamatan Gunem, sampai saat ini belum bisa ditangani, karena terkendala izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. Mengingat ruas jalan tersebut, mayoritas berstatus jalan milik Perhutani.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Rembang, Sugiharto menyatakan dalam memperbaiki jalan, pihaknya harus berhati – hati. Ketika jalan masih status aset Perhutani dan nekat diperbaiki tanpa izin pemilik, Pemkab rawan tersandung kasus hukum. Kebetulan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan perwakilan PT. Semen Indonesia sudah berangkat ke Jakarta, untuk mengurus izin di tingkat kementerian.

“Tahun 2014 atau tahun berapa itu, kita pernah punya pengalaman kena kasus hukum saat memperbaiki jalan Perhutani. Jangan sampai terulang lagi, jadi makanya kita harus hati – hati. Prinsipnya dalam membangun, harus tanah Pemkab sendiri. Lha kalau milik Perhutani, kita harus izin, “ terangnya.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengungkapkan sebenarnya anggaran perbaikan jalan Kajar – Pasucen sudah disiapkan. Namun karena terbentur izin, menjadi molor. Ia berharap izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan segera tuntas, sehingga perbaikan dapat dimulai. Tapi kalau izin turun pertengahan bulan Desember, tetap tidak bisa digarap, mengingat waktunya terlalu mepet. Sementara anggaran yang ada, dialihkan untuk melakukan pembetonan ruas jalan lain, menuju arah Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem. Bupati meminta Kepala Desa Kajar mau menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakatnya, agar mereka bisa memahami dan sabar menunggu.

“Saya sering bilang jalan Kajar – Pasucen mau tak toto alus, koyo pipine Waljinah. Ndilalah izin sampai sekarang belum turun. Nanti kalau izin sudah ada, segera saja dimulai. Insyallah tahun 2019, pakai anggaran rutin nggak apa – apa. Terus terang kalau ngomong masalah pembangunan di Kecamatan Gunem, jalan Kajar – pasucen ini masih mengganjal bagi saya, “ kata Hafidz.

Sebelumnya, sudah cukup lama kerusakan jalan antara Desa Kajar menuju Pasucen dikeluhkan. Lokasinya tergolong terpencil di sebelah timur pabrik semen PT. Semen Indonesia. Saat kemarau panjang, jalan berdebu. Tapi sehabis hujan deras, jalan berubah seperti sawah, karena dipenuhi kubangan air. Kondisi tersebut mengganggu mobilitas masyarakat, utamanya bagi anak – anak sekolah. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *