Sumber – Meski sebelumnya sempat menuai protes, namun Pemerintah Desa Logung, Kecamatan Sumber akhirnya melantik dua orang perangkat desa terpilih di balai desa setempat, Jum’at (23 November 2018).
Kepala Desa Logung, Sukoco menuturkan kedua perangkat desa tersebut yakni Sodiqin sebagai Sekretaris Desa dan Jupriyadi menduduki Kaur Umum Dan Perencanaan. Saat pelantikan, dirinya mengingatkan agar perangkat desa baru, segera menjalankan tanggung jawab sesuai tugas pokok fungsi.
Terkait adanya peserta seleksi perangkat desa yang tidak lolos melapor ke polisi, menurutnya tak masalah. Sukoco mengklaim hal itu sama sekali tidak berpengaruh.
“Alhamdulilah, saat pelantikan masyarakat banyak yang hadir, antusias kok. Jalannya pelantikan lancar. Kalau kemudian ternyata masih ada yang komplain, monggo kersa, “ tutur Sukoco.
Selama pelantikan berlangsung, tidak hanya dipantau oleh pegawai dari Pemkab Rembang. Tampak pula aparat TNI/Polri berjaga – jaga, karena sempat tersiar kabar akan ada demo. Hingga pelantikan selesai, tidak sampai terjadi aksi demo.
Warga Desa Logung, Mohammad Khozinuddin, selaku pelapor menjelaskan dirinya sempat datang ke Polres Rembang, untuk menanyakan perkembangan aduannya. Tapi ditanggapi masih menunggu kesiapan penyidik. Ia enggan melapor kemana – mana, tapi sebatas menggantungkan proses di Polres.
“Meski ada temen yang mencabut laporan di Polres, saya tetap lanjut. Saya menduga ada penyimpangan, semisal SK pengangkatan Karang Taruna salah satu perangkat desa terpilih dimanipulasi pembuatannya. Dengan jadi Karang Taruna kan dapat tambahan poin pengabdian. Belum lagi dugaan permainan lain, “ beber Khozinuddin.
Sementara itu, Kaur Binops Satreskrim Polres Rembang, Iptu Moch. Edi Sismanto membenarkan adanya aduan dari warga Desa Logung, Kecamatan Sumber. Namun pihaknya melimpahkan agar masalah tersebut ditangani oleh Inspektorat Pemkab Rembang, karena instansi itu lebih berwenang. (Musyafa Musa).