Pemberdayaan Masyarakat Masih Sangat Rendah, Begini Janji Pemkab
Potret desa di Kecamatan Sulang. Tampak seorang warga lanjut usia berjalan kaki menyusuri jalan kampung.
Potret desa di Kecamatan Sulang. Tampak seorang warga lanjut usia berjalan kaki menyusuri jalan kampung.

Rembang – Dana Desa yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Rembang, masih sangat rendah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Rembang, Sulistyono menjelaskan dari dana desa sebesar Rp 229 Miliar tahun ini, hanya 16 % yang digunakan dalam sektor pemberdayaan masyarakat. Namun untuk tahun 2019 mendatang, pihaknya menargetkan bisa meningkat hingga 25 %.

“Kami punya konsep agar pemberdayaan masyarakat melalui sokongan dana desa ini bisa meningkat. Sudah disiapkan Peraturan Bupati (Perbup) nya ini, “ ungkapnya.

Sulistyono menambahkan pemerintah pusat memang belum menetapkan prosentase pemakaian dana desa, karena kebutuhan desa se Indonesia beragam. Namun Presiden Joko Widodo sudah mengarahkan supaya dana desa tidak hanya untuk penataan fisik, tetapi harus mulai bergeser pada pemberdayaan masyarakat.

“Beberapa bulan lalu pak Jokowi menyampaikan dana desa untuk pemberdayaan. Selama 3 – 4 tahun terakhir ini kan lebih banyak dipakai penataan infrastruktur. Kami sempat menggelar bursa inovasi desa. Salah satu tujuannya untuk memompa pemberdayaan, “ imbuh Sulistyono.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Rembang, Jidan Gunorejo menyatakan umumnya pemerintah desa sepakat mendongkrak pemberdayaan masyarakat dari dana desa. Tapi perlu ada konsep matang, agar hasilnya lebih efektif.

“Insyaallah untuk sektor fisik, sebagian sudah terakomodir. Tapi kalau selesai 100 % ya belum, karena tiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, usulan perbaikan fisik selalu muncul. Paling banyak penataan jalan, “ tandasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan